Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Wamenkes soal Data Covid-19 yang Tak Sinkron antara Pusat dan Daerah

Kompas.com - 09/03/2021, 12:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengakui, data Covid-19 yang dimiliki pemerintah pusat tidak sinkron dengan pemerintah daerah.

Menurut Dante, masalah sinkronisasi itu terjadi karena data yang disampaikan pemerintah daerah ke pemerintah pusat adalah kasus Covid-19 yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

"Kendalanya adalah ketika pemerintah daerah melaporkan (kasus) maka kasus kejadiannya itu beberapa hari sebelumnya yang dilaporkan ke pusat," kata Dante dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Tidak Mudah untuk Satukan Data Pusat dan Daerah

Dante menjelaskan, pemerintah daerah melaporkan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa hari sebelumnya karena kemampuan laboratorium terbatas.

"Karena kemampuan laboratorium yang terbatas untuk melakukan pemeriksaan satu hari," ujarnya.

Kendati demikian, Dante menilai, ketidaksinkronan data Covid-19 masih dalam batas toleransi.

"Kalau ada beda dengan daerah maka masih dalam batas toleransi," ucapnya.

Baca juga: 1,38 Juta Kasus Covid-19 dan Penurunan Angka Pemeriksaan Spesimen

Dante menambahkan, berdasarkan data Covid-19 hingga 7 Maret 2021, rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Indonesia adalah 6.433 per hari.

Kemudian, rata-rata pasien yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 157 orang per hari.

"Rata-rata jumlah testing per hari 31.850, kemudian rata-rata positivity rate-nya masih di angka 21,98. Ini adalah data kumulatif di tingkat pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, tidak mudah untuk menyatukan data Covid-19 milik pemerintah pusat dan daerah.

Wiku mengatakan, secara akademis, menyinkronkan data dan kinerja antara pusat dengan daerah merupakan hal yang mudah.

Baca juga: Angka Pemeriksaan Spesimen Turun, meski Sudah Sertakan Hasil Swab Antigen

 

Namun kenyataannya, di Indonesia masih sulit untuk menggabungkan data, terutama data Covid-19.

"Enggak usah bicara data lain-lain, data covid saja untuk jadi satu saja itu luar biasa sulitnya," ujar Wiku dalam diskusi daring bertajuk Urgensi Transformasi Digital Pemerintahan untuk Merespon Pandemi dan Pembangunan Nasional, Rabu (3/3/2021).

Perbedaan data pasien Covid-19 yang meninggal dunia antara pusat dan daerah sempat mencuat. Salah satu yang disoroti adalah data kasus kematian akibat Covid-19 di Jawa Tengah.

Pada data Satgas, tercatat total ada 2.197 pasien meninggal di Jawa Tengah.

Namun, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada laman https://corona.jatengprov.go.id/data, tercatat ada 3.459 kasus kematian.

Dengan demikian, terdapat selisih data sebanyak 1.262 antara Satgas dengan pemerintah provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com