Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Eksklusif, Melihat Dapur Polisi Virtual

Kompas.com - 08/03/2021, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRIIITTT.. peluit Polisi kini tak hanya terdengar di dunia nyata, tapi akan nyaring juga di dunia maya bagi para terduga pelanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pertanyaannya, apakah kehadiran polisi di dunia virtual akan memberikan rasa aman atau malah memunculkan ketakutan bagi masyarakat? Pertanyaan ini penting.

Untuk melihat lebih dalam, saya memasuki "dapur" polisi virtual yang paling privat, eksklusif!

Saya beruntung bisa menjadi jurnalis pertama yang memasuki hampir setiap sudut ruangan di kantor polisi virtual di gedung Bareskrim POLRI. Letaknya di lantai paling tinggi di gedung yang terdiri dari belasan lantai ini.

Saya diajak berkeliling oleh sejumlah Kepala Subdirektorat (Kasubdit) berpangkat Komisaris Besar, hingga pucuk pimpinan tertingginya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi.

Pejabat tinggi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri ini banyak makan asam garam di bidang intelejen, reserse, dan penindakan teror, termasuk operasi menumpas kelompok Santoso di Sulawesi Tengah.

Ada sejumlah ruangan yang saya dan Tim AIMAN masuki. Ada ruang mediasi. Ruangan ini digunakan untuk memediasi dua pihak terkait dalam kasus pencemaran nama baik.

"Jadi tidak ujuk-ujuk langsung proses hukum. Kita upayakan dua pihak yang bersengketa untuk mediasi di ruang ini," kata Brigjen Pol Slamet.

Ruangannya jangan dibayangkan sempit dan angker. Tidak sama sekali. Justru mirip restoran atau cafe yang nyaman dengan pemandangan gedung-gedung ibu kota yang tinggi dan indah.

Dari ruang mediasi saya berkunjung ke ruangan interogasi. Ruangan ini digunakan untuk melakukan pemeriksaan bila terjadi upaya hukum yang merupakan upaya terakhir jika harus dilakukan.

Ruangan interogasi ini mirip sekali dengan ruangan di film-film Hollywood. Luasnya sekitar 4 kali 4 meter. Ada meja dengan lampu di atas meja itu. Kursi-kursi di meja itu saling berhadapan.

Yang paling mirip adegan Hollywood adalah kaca satu arah yang bisa memantau proses interogasi yang dilakukan Polisi dari luar ruangan.

Wawancara AIMAN yang akan tayang pada pada Senin, 8 Maret 2021, pukul 20.00 satunya dilakukan di ruangan interogasi ini.

Ruang kendali utama

Yang paling privat dari semua ruangan adalah ruang pengendali utama Siber Bareskrim Polri. Saya cukup terkejut karena diberikan akses ke ruangan ini. Saya sungguh mengapresiasi keterbukaan Polri.

"Ini baru soft launching, nanti launching resminya baru akan dilakukan oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit)," ungkap Slamet.

Di ruang pengendali utama itu ada layar super bersar, melebihi ukuran layar bioskop. Mereka yang berada di ruangan ini adalah anggota Polri yang terlatih di bidang teknologi informasi.

Pada layar yang super besar itu terpampang garis-garis berwarna yang menandakan dugaan kejahatan yang termonitor secara realtime di sejumlah negara di dunia.

Macam-macam bentuk kejahatannya. Ada yang mencuri data, malware, atau menyusupkan mesin algoritma di perangkat korban. Dan yang luar biasa, walaupun kita berada di Indonesia, tapi sistem ini bisa mendeteksi lalu lintas dugaan yang terindikasi kejahatan ini di negara-negara lain.

Garis-garis berwarna di peta Indonesia nyaris tidak ada alias sangat sedikit. Garis berwarna banyak nampak di negara-negara asia bagian tengah dan timur, Eropa bagian selatan, sebagian Amerika Selatan dan sebagian kecil Afrika.

Saya kembali ke isu dihidupkannya polisi virtual. Saya bertanya kepada Brigjen Slamet, apa yang akan dilakukan dengan Polisi Virtual ini? Bagaimana prosesnya? Mana yang perlu dipilah masuk ke kasus hukum dan mana yang tidak? Bagaimana dengan transparansi berkeadilan alias keberimbangan yang jadi tantangan?

Jangan sampai ada kesan yang mendukung penguasa tak dilanjutkan prosesnya, sebaliknya yang mengkritik pemerintah cepat dilakukan?

Semua pertanyaan lengkap ini, saya ajukan di program AIMAN.

Tapi, beberapa di antaranya saya beroleh jawaban. Polisi Virtual adalah sistem yang dibangun untuk menempatkan proses hukum dari pelaksanaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai jalan terakhir (ultimum remedium).

Proses bertingkat pelanggar UU ITE

Ada proses bertingkat yang dilakukan. Pertama jika ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran UU ITE maka petugas patroli polisi virtual akan melaporkan kepada pimpinan. Kemudian bentuk indikasi dugaan tersebut diuji di hadapan ahli bahasa hingga ahli pidana.

Setelah dinyatakan valid bahwa ada dugaan pelanggaran, proses selanjutnya adalah mengirim pesan teguran kepada akun yang terindikasi melanggar tersebut melalui pesan privat (Direct Message).

"Ini supaya yang bersangkutan, tidak dipermalukan di hadapan publik!" jelas Brigjen Slamet.

Teguran ini berupa pesan bahwa ada potensi pelanggaran Undang-undang ITE. Pemilik akun diminta untuk menghapusnya. Jika sudah dihapus, proses dihentikan. Selesai.

Meski demikian record alias catatan atas unggahan sebelumnya yang mengandung dugaan pelanggaran pidana tetap tersimpan di arsip Tipidsiber Bareskrim Polri.

Pada kasus lainnya, jika dua kali diminta untuk menghapus tapi tidak dihapus juga, maka akan dikirimkan surat resmi kepada yang bersangkutan.

Jika surat resmi tak diindahkan maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, proses hukum akan dijalankan hingga pengadilan.

Bagaimana dengan akun anonim (tanpa nama/identitas asli)?

"Polisi punya perangkat dan kemampuan yang cukup untuk mengetahui mereka yang anonimus. Satu contohnya adalah kasus dugaan penghinaan lagu Indonesia Raya yang berada di Malaysia. Kita berhasil mengungkapnya tuntas," kata Brigjen Slamet.

Apresiasi dan pro-kontra

Jika dilihat dari semangatnya, keberadaan polisi virtual terasa positif. Pemidanaan akan ditempuh sebagai jalan terakhir.

Suara-suara kekhawatiran tetap ada. Salah satunya dari Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SafeNet yang diwawancarai di Sapa Indonesia Pagi, KompasTV 26 Februari 2021, pekan lalu.

"Ini menimbulkan ketakutan baru, ya. Dimana polisi bisa hadir sewaktu-waktu di ruang privat kita. Dia bisa ketuk DM kita dan atau japri," kata Damar.

Menarik untuk dicermati bagaimana kerja-kerja polisi virtual ke depan.

Menarik pula dicermati bagaimana dengan kasus bila ada peretasan yang peretasnya sengaja untuk menuliskan unggahan yang melanggar hukum?

Sebuah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan!

Saya Aiman Witjaksono...
Salam!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com