Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi ke Wali Kota: Pengendalian Covid-19 Harus Jadi Prioritas Utama

Kompas.com - 11/02/2021, 14:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Wali Kota, Wakil Wali Kota dan kepala daerah memprioritaskan pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Salah satunya, dengan tetap menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Pengendalian laju penyebaran virus (Covid-19) harus menjadi prioritas utama kita," ujar Jokowi, dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021, di Istana Negara, Kamis (11/2/2021).

"Saya kira berulang-ulang sudah saya sampaikan disiplin 3M. Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak harus tetap digaungkan kepada masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi: Kena Covid-19 Satu Orang, Lalu Lockdown Seluruh Kota, untuk Apa?

Menurut Jokowi, kampanye yang dilakukan pemda perlu didukung oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri.

Secara khusus ia mengingatkan pemda agar peka terhadap kemampuan masyarakat membeli masker. Jokowi menyebut, masih ada masyarakat yang tidak mampu membeli masker.

Ia menekankan, semestinya pemda tidak hanya sekadar menyuruh memakai masker, tetapi juga membagikan masker kepada masyarakat.

"Rakyat juga kadang tidak mampu membeli masker. Selain menyuruh pakai masker, sebaiknya juga dibagikan masker," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi ke Wali Kota Seluruh Indonesia: Kita Sering Keliru soal Konsep Lockdown

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemerintah pusat dan daerah harus terus bekerja keras menangani pandemi.

Jokowi mengajak pemda semakin detail dalam menemukan cara-cara baru untuk mengatasi persoalan Covid-19.

"Saya ingin mengajak Bapak, Ibu melaksanakan langkah-langkah extraordinary yang mendesak pada saat ini," kata Jokowi.

Dalam menekan laju penularan Covid-19, pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali.

Pembatasan tersebut diterapkan selama 14 hari, dari 9 hingga 22 Februari 2021.

Pemerintah mewajibkan semua daerah membentuk pos komando (posko) penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan. 

Fungsi posko ini antara lain untuk meningkatkan upaya pengetesan, penelusuran hingga karantina dan vaksinasi Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com