Salin Artikel

Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belum mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Peneliti Formappi Lucius Karius mengaku pesimistis akan peningkatan kinerja legislasi DPR.

"Gagalnya DPR mengesahkan Daftar RUU Prioritas Prolegnas 2021 hingga akhir Masa Sidang III kemarin sekaligus menunjukkan matinya optimisme atas peningkatan kinerja legislasi. DPR juga gagal menjadikan fungsi legislasi sebagai satu sumbangan penting dalam konteks bernegara hukum yang kita anut," kata Lucius, Kamis (11/2/2021).

Lucius menuturkan, Prolegnas Prioritas seharusnya disahkan pada akhir tahun atau selambat-lambatnya pada masa persidangan pertama awal tahun.

Sebab, Prolegnas Prioritas merupakan gambaran skala prioritas DPR untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional agar DPR dapat langsung masuk ke proses pembahasan RUU prioritas.

Pengesahan Prolegnas Prioritas, kata Lucius, juga menunjukkan keseriusan dan komitmen DPR dalam memenuhi kebutuhan hukum publik.

"Ini kan konyol sekali. Bagaimana mengharapkan DPR bisa menghasilkan RUU baru jika untuk urusan menyusun rencana saja mereka lelet, lalai dan ribet," ujar Lucius.

Lucius pun menyayangkan alasan DPR belum mengesahkan Prolegnas Prioritas, yakni karena adanya polemik terkait revisi UU Pemilu.

Menurut Lucius, perbedaan sikap terkait RUU Pemilu semestinya tidak mengorbankan agenda pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 yang berisi 32 RUU lainnya.

"Toh ini baru soal rencana kok. Memang sejak kapan sih rencana legislasi DPR akan benar-benar dibahas semuanya? Kalau ada keberatan soal revisi UU Pemilu kan masih bisa dibicarakan setelah daftar RUU Prioritas 2021 disahkan," kata dia.

"Mestinya tak bisa RUU-RUU lain yang lebih dibutuhkan publik tersandera pembahasannya hanya karena kepentingan parpol atas RUU Pemilu yang belum tuntas disepakati." kata Lucius menambahkan.

Hingga penutupan masa sidang III tahun 2020-2021 pada Rabu (10/2/2021) kemarin, DPR belum juga mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021.

Padahal, Badan Legislasi DPR telah menetapkan 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sejak Kamis (14/1/2021) lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prolegnas Prioritas 2021 belum disahkan karena alotnya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Jadi memang persoalan masalah revisi Undang-Undang Pemilu ini menjadi perhatian kita semua di Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, memang karena hal itulah maka pernentuan Prolegnas prioritas memang belum kita tetapkan," kata Dasco saat memimpin rapat paripurna DPR yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Rabu (10/2/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/12230531/prolegnas-prioritas-belum-disahkan-formappi-matinya-optimisme-peningkatan

Terkini Lainnya

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke