Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Polri Beri Sanksi Polisi yang Selesaikan Dugaan Kekerasan dengan Uang Kerahiman

Kompas.com - 11/02/2021, 12:01 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Polri menindak anggotanya yang memberikan uang sebagai langkah penyelesaian kasus dugaan kekerasan dengan terduga pelaku oknum polisi.

"Berikan sanksi kepada anggota yang coba mendamaikan situasi dengan memberi uang kerahiman," ucap Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, Kontras juga meminta agar sektor pengawasan dan kontrol antar-anggota juga diperbaiki oleh Korps Bhayangkara.

Baca juga: Amnesty Minta Polri Perbaiki Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan oleh Oknum Kepolisian

Dalam hal penindakan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran pidana dinilai harus diproses ke peradilan umum.

Rivan pun berharap pengusutan kasus-kasus serupa tak hanya berhenti di pelaku lapangan.

"Upayakan tiap pengusutan kasus menggunakan rantai komando, supaya kepala kepolisian resort tertentu juga bertanggung jawab atas tindak tanduk anak buahnya," tuturnya.

Diketahui, belakangan ini, muncul dua kasus dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian.

Pertama, seorang buronan tersangka kasus judi berinisial DG tewas setelah ditembak di bagian kepala oleh personel dari Polres Solok Selatan.

Baca juga: Polri Jamin Penembakan Buronan Judi oleh Polisi Diusut Transparan

Kasus kedua adalah dugaan penganiyaan terhadap Herman (39) hingga tewas saat ditahan di Polresta Balikpapan atas dugaan pencurian telepon genggam.

Berkaca dari kedua kasus itu, secara khusus, Kontras juga meminta agar polisi menjamin adanya akses kunjungan bagi keluarga atau pendamping tahanan serta pengetatan pengawasan di ruang tahanan kepolisian misalnya dengan kamera CCTV.

"Terkait penggunaan senjata api, laporkan secara konsisten penggunaan senjata api sesuai form dalam Perkap 1/2009 dan audit penggunaan senjata api," ucap Rivanlee.

Baca juga: Tahanan Polresta Balikpapan Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Dari kedua kasus tersebut, sejumlah anggota yang diduga terlibat pun telah resmi menyandang status tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com