Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Sebut Video Polantas Batal Tilang karena Terekam Dashcam Terjadi Sebelum Kapolri Keluarkan Instruksi Khusus

Kompas.com - 11/02/2021, 02:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan, peristiwa Polantas yang batal menilang sebuah mobil karena sang pemilik mobil memiliki bukti rekaman bahwa ia tak melanggar lalu lintas, terjadi sebelum Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit mengeluarkan instruksi khusus soal tilang elektronik.

Istiono menyatakan waktu perekaman yang tertera dalam video tersebut menunjukkan tanggal 22 September 2020.

Adapun wacana Polantas tak perlu menilang sebagaimana yang disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR tercetus pada Januari.

Baca juga: Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Kendati demikian Istiono menyatakan pihaknya menyambut baik kritikan masyarakat terhadap video tersebut.

"Namun demikian kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi,” kata Istiono sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (10/2/20210.

“Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak," tutur Istiono.

Istiono berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ia mengakui masih ada kekurangan dalam hal pelayanan public. Namun ia mengatakan beberapa pelayanan publik seperti pelayanan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan baik.

Baca juga: Agar Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Saran untuk Listyo Sigit Saat Jadi Kapolri

Disisi lain, menjawab keluhan masyarakat terkait progress system Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE) atau tilang elektronik, Istiono mengatakan Korlantas Polri telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penerapan ETLE di berbagai daerah.

Kini Korlantas Polri telah memasang 166 kamera ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret.

Adapun sebelumnya beredar video yang menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.

Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan.

Namun pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam milkinya.

Baca juga: Wacana Polisi Dilarang Menilang, Pengamat Saran Harus Lebih Detail

Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar.

Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara. Setelah berdebat, akhirnya pengendara mobil pun dilepas untuk melanjutkan perjalanan.

Peristiwa yang terekam dalam video tersebut tak sejalan dengan janji Listyo yang hendak menghilangkan praktik tilang-menilang oleh Polantas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Kritik Viral Video Tilang, Korlantas Polri Siap Benahi Menggunakan Sistem Tilang Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com