Istiono menyatakan waktu perekaman yang tertera dalam video tersebut menunjukkan tanggal 22 September 2020.
Adapun wacana Polantas tak perlu menilang sebagaimana yang disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR tercetus pada Januari.
Kendati demikian Istiono menyatakan pihaknya menyambut baik kritikan masyarakat terhadap video tersebut.
"Namun demikian kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi,” kata Istiono sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (10/2/20210.
“Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak," tutur Istiono.
Istiono berjanji akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Ia mengakui masih ada kekurangan dalam hal pelayanan public. Namun ia mengatakan beberapa pelayanan publik seperti pelayanan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan baik.
Disisi lain, menjawab keluhan masyarakat terkait progress system Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE) atau tilang elektronik, Istiono mengatakan Korlantas Polri telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penerapan ETLE di berbagai daerah.
Kini Korlantas Polri telah memasang 166 kamera ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret.
Adapun sebelumnya beredar video yang menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.
Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan.
Namun pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam milkinya.
Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar.
Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara. Setelah berdebat, akhirnya pengendara mobil pun dilepas untuk melanjutkan perjalanan.
Peristiwa yang terekam dalam video tersebut tak sejalan dengan janji Listyo yang hendak menghilangkan praktik tilang-menilang oleh Polantas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Kritik Viral Video Tilang, Korlantas Polri Siap Benahi Menggunakan Sistem Tilang Elektronik
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/02024671/kakorlantas-sebut-video-polantas-batal-tilang-karena-terekam-dashcam-terjadi