Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Sriwijaya Air SJ 182 Tak Lewati Awan yang Berpotensi Timbulkan Guncangan

Kompas.com - 10/02/2021, 15:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan awal penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Mengacu pada data cuaca yang diperoleh KNKT dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pesawat tersebut tidak melalui area awan hujan ketika terbang.

Pesawat juga tidak berada dalam awan yang berpotensi menimbulkan guncangan.

"Bahwa pesawat ini tidak melalui area dengan awan yang signifikan dan bukan area awan hujan, juga tidak berada in-cloud turbulence atau di dalam awan yang berpotensi menimbulkan guncangan," kata Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo, dalam konferensi pers daring, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: LIVE STREAMING: KNKT Merilis Laporan Awal Penyebab Jatuhnya Sriwjaya Air SJ 182

KNKT menyampaikan kronologi penerbangan Sriwijaya Air SJ 182 ketika terjatuh.

Disampaikan bahwa pesawat ini mulai tinggal landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada pukul 14.36 WIB menuju ke Bandara Supadio, Pontianak.

Setelah tinggal landas, flight data recorder (FDR) merekam bahwa sistem autopilot aktif di ketinggian 1.980 kaki.

Pesawat terus naik dan pada ketinggian 8.150 kaki tuas pengatur tenaga mesin (throttle) sebelah kiri bergerak mundur dan tenaga mesin juga ikut berkurang. Sedangkan mesin sebelah kanan tetap.

Pukul 14.38.51 WIB, karena kondisi cuaca, pilot meminta kepada pengatur lalu lintas udara (ATC) untuk berbelok ke arah 75 derajat. Permintaan ini diizinkan oleh ATC.

Baca juga: KNKT Ungkap Begini Kronologi Jatuh dan Saat-saat Terakhir Sriwijaya Air SJ 182

Perubahan arah ini diperkirakan ATC akan menyebabkan Sriwijaya SJ 182 bertemu dengan pesawat lain yang berangkat dari Soekarno-Hatta landasan selatan dengan tujuan sama. Oleh karenanya, Sriwijaya SJ 182 diminta berhenti naik di ketinggian 11.000 kaki.

Selanjutnya, ketika melewati ketinggian 10.600 kaki pada pukul 14.39.47 WIB, pesawat berada pada arah 46 derajat dan mulai berbelok ke kiri.

Saat itu, tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri kembali bergerak mundur, sedangkan yang kanan masih tetap.

ATC kemudian memberi instruksi Sriwijaya SJ 182 untuk naik ke ketinggian 13.000 kaki dan dijawab oleh pilot pada jam 14.39.59 WIB.

"Ini adalah komunikasi terakhir yang terekam di rekaman komunikasi pilot ATC di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Nurcahyo.

Baca juga: KNKT: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Pecah di Udara

Pukul 14.40.05, FDR merekam ketinggian tertinggi pesawat yakni 10.900 kaki. Setelah ketinggian ini, pesawat mulai turun dan autopilot tidak aktif.

Arah pesawat pada saat itu berada pada 16 derajat dengan sikap pitch up atau hidung pesawat pada posisi naik. Pesawat pun mulai miring ke kiri.

Ketika itu, tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri kembali berkurang, sedangkan yang kanan masih tetap.

Pukul 14.40.10 FDR mencatat auto-throttle tidak aktif dan posisi pesawat menunduk.

"Sekitar 20 detik kemudian FDR berhenti merekam data," kata Nurcahyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com