Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIVE STREAMING: KNKT Merilis Laporan Awal Penyebab Jatuhnya Sriwjaya Air SJ 182

Kompas.com - 10/02/2021, 13:58 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan merilis laporan pendahuluan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di sekitar Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Laporan awal akan disampaikan KNKT pada hari ini, Rabu (10/2/2021) pada pukul 14.00 WIB.

Hingga saat ini, memang belum diketahui secara detail mengenai penyebab kecelakaan pesawat yang mengangkut 62 orang, termasuk enam kru aktif.

Baca juga: KNKT Ungkap Sulitnya Mencari Kotak Hitam CVR Sriwijaya Air SJ 182

Live streaming laporan awal KNKT soal Sriwijaya Air SJ 182 bisa dilihat dalam video ini:

Sejauh ini, pihak KNKT baru mendapatkan data dari flight data recorder (FDR), bagian dari kotak hitam yang sudah berhasil ditemukan.

Tim KNKT hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap cockpit voice recorder (CVR), salah satu bagian dari kotak hitam pesawat.

Sebelumnya, KNKT sudah membantah mengenai spekulasi yang menyebutkan bahwa pesawat Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC itu pecah di udara.

"Jadi ada yang mengatakan bahwa pesawat pecah di atas udara itu tidak benar. Jadi pesawat secara utuh sampai membentur air, tidak ada pecah di udara," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: KNKT: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Pecah di Udara

Soerjanto menjelaskan beberapa alasan yang mendasari hal tersebut.
Pertama, berdasarkan data tim SAR gabungan, puing pesawat tersebar di wilayah sebesar 80 meter dan panjang 110 meter pada keadalaman 16 sampai 23 meter.

Puing-puing yang ditemukan itu pun mewakili seluruh bagian pesawat dari depan hingga ke belakang, misalnya instrumen dari ruang kemudi, beberapa bagian roda pendarat utama, bagian dari sayap, bagian dari mesin, bagian dari kabin penumpang, dan bagian dari ekor.

"Luas sebaran yang ditemukan pesawat dari depan sampai belakang konsisten dengan bukti bahwa pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air," kata Soerjanto.

Baca juga: KNKT Tegaskan Tetap Lanjutkan Pencarian CVR SJ 182

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com