Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pastikan Kemenkeu Telah Alokasikan Pendanaan Posko Covid-19 Desa

Kompas.com - 10/02/2021, 08:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran pembentukan pos komando (posko) penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan.

Dana yang difungsikan untuk operasional posko itu bersumber dari pemerintah kabupaten/kota.

"Terkait dengan anggaran, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan pendanaan posko penanganan Covid-19 ini dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil dari anggaran pemerintah kabupaten/kota untuk operasional posko," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: PPKM Mikro, Pemkot Bogor Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan

Adapun pembentukan posko tingkat desa/kelurahan merupakan bagian dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Nantinya, posko akan digerakkan oleh berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, hingga karang taruna.

Posko juga akan melibatkan aparat keamanan setempat seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Sebagaimana yang sudah dijelaskan Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Nomor 3 Tahun 2021 bahwa berbagai unsur, baik aparat maupun mitra desa, ikut serta melakukan koordinasi pelaksanaan PPKM," ujarnya.

Baca juga: PPKM Skala Mikro, Posko Desa Bertugas Antar Makanan Pasien Isolasi Mandiri

Sebelumnya, Wiku menjelaskan bahwa posko penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan memiliki 4 fungsi yang meliputi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Fungsi pencegahan yakni melakukan sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan pembatasan mobilitas.

Penanganan berkaitan dengan kesehahatan yakni testing, tracing, treatment, karantina, dan vaksinasi, serta penanganan ekonomi dan sosial.

Pembinaan berkaitan dengan penegakan disiplin dan pemberian sanksi masyarakat, sementara fungsi pendukung berkaitan dengan data, logistik, komunikasi, dan administrasi.

Baca juga: PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari, Satgas: Harus Ada Posko di Desa

"Kebutuhan infrastruktur dan logistik (posko) disesuaikan mengacu kepada situasi dan kondisi desa masing-masing," kata Wiku dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (7/2/2021).

Untuk diketahui, PPKM mikro di Pulau Jawa dan Bali mulai berlaku 9 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 22 Februari 2021.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari PPKM yang telah diberlakukan selama 4 pekan, terhitung sejak 12 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com