JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menganjurkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19.
Pendirian posko dilakukan menyusul akan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 9 Februari 2021.
"Berdasarkan keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro, artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," ujar Alexander dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Satgas: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Skala Mikro Dimulai 9 Februari
Selain membantu peran tim pelacak dan puskesmas, warga yang bertugas di posko ini juga bisa menjalankan perannya sebagai pengawas warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Tugasnya, misalnya, mengantarkan makanan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
"Sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," kata Alexander.
Di samping itu, bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah, Alexander menyarankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Sepanjang rumahnya memadai, artinya kamar, tempat tinggal dan dia memakai masker, mencuci tangan, dan membuang masker pada tempatnya itu lebih aman dan ini harus kita edukasi bagi mereka yang berada di rumah," imbuh dia.
Baca juga: Dukung PPKM Skala Mikro, Kapolri Terbitkan Telegram Baru
PPKM Jawa-Bali sebelumnya telah berakhir. Akan tetapi, kebijakan ini dinilai belum efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di kedua pulau.
Hal tersebut juga diakui Presiden Joko Widodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.