JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini selebgram Helena Lim menjadi perbincangan di media sosial.
Penyebabnya, Helena mengunggah video dalam akun Instagram @helenalim899. Video itu menunjukkan bagaimana ia mendapatkan vaksin Covid-19 pada pada Senin (8/2/2021).
Helena memperlihatkan bahwa ia menerima vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Video tersebut kemudian viral dan diperbincangkan warganet karena yang bersangkutan dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Meski Helena disebut bekerja di apotek, tetapi status posisi pekerjaannya belum dipastikan secara jelas.
Baca juga: Kontroversi Helena Lim: Partner Usaha Apotek yang Dapat Vaksin Covid-19
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat memberikan tanggapan atas hal tersebut.
Menurut Budi, apabila Helena berprofesi sebagai apoteker, maka dia memang berhak mendapatkan vaksin Covid-19.
"Kalau profesinya sebagai apoteker, kalau dia melayani masyarakat maka masuk (golongan yang mendapat vaksin Covid-19 pertama)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
"Tetapi, kalau dia pemilik apotek, maka tidak masuk kriteria penerima vaksin pertama. Artinya dia masuk golongan masyarakat umum," lanjutnya.
Baca juga: Tanda Tanya soal Jati Diri Helena Lim yang Dapat Suntik Vaksin Covid-19. . .
Sementara itu, apabila yang bersangkutan bekerja sebagai penunjang, maka diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama.
Budi menjelaskan, posisi penunjang ikut membantu pelayanan di apotek. Selain itu, penunjang juga banyak berkontak dengan masyarakat sehingga berpotensi besar terpapar Covid-19.
"Misalnya dia ikut melayani sebagai administrasi, atau sekuriti. Seperti itu termasuk penunjang, dan dibolehkan," tuturnya.
"Termasuk juga supir ambulans," tambah Budi.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, apabila Helena menerima suntik vaksin Covid-19, maka kemungkinan besar namanya telah ada dalam daftar sasaran vaksinasi Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga: Video Viral Crazy Rich PIK Helena Lim Suntik Vaksin Covid-19, Siapa Saja yang Termasuk Nakes?
Pendataan ini menurutnya berdasarkan kriteria sasaran SDM tenaga kesehatan.
"Itu didata oleh dinkes setempat, masuk tidak dia di situ. Kalau dia mendapatkan vaksin kemungkinan besar namanya ada di dalam daftar," ungkap Budi.
Status Helena di apotek
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin karena ia membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kristy ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.