Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPBD: Tak Ada Persyaratan Bawa KK untuk Warga Terdampak Bencana Ambil Sembako

Kompas.com - 06/02/2021, 15:30 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat Darno Majid membantah bahwa warga terdampak bencana diberi syarat membawa kartu keluarga (KK) untuk mengambil bantuan sembako.

Menurut dia, penggunaan KK hanya untuk pendataan jumlah warga yang ada di salah satu posko.

"Supaya kita data jumlah pengungsi. Jadi bukan ada persyaratan. Karena harus kita valid supaya dapur umum bisa kita gerakan di situ," kata Darno dalam diskusi daring, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Jelang Jateng di Rumah Saja, Pemkot Tegal Distribusikan 27.450 Paket Sembako

Darno mengatakan, isu tersebut muncul karena ada beberapa warga yang datang untuk meminta bantuan sembako dan mengaku berasal dari salah satu posko.

Namun, untuk langkah pendataan berapa jumlah keluarga yang ada di posko tersebut pihaknya meminta KK.

"Bagaimana kita bisa memberikan bantuan kepada pokso kalau tidak ada data yang valid. Saya meluruskan bahwa tidak ada persyaratan KK untuk mendapatkan bantuan," ujar dia.

Sebelumnya, dilansir dari kompas.tv sejumlah warga korban terdampak bencana gempa di Sulawesi Barat memprotes kebijakan adanya kewajiban membawa KK untuk mengambil bantuan dari Dinas Sosial.

Baca juga: 5.563 KK di Kepulauan Seribu Akan Terima BST Rp 300.000 Mulai 25 Januari

Protes sejumlah korban gempa tersebut berlangsung di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.

"Masak tidak dikasih, harus ada KK katanya. Bagaimana kalau ada KK, kalau tertimbun rumah bagaimana," ujar Slamet Riyadi, korban gempa.

Adapun Dinas Sosial Kabupaten Mamuju mewajibkan korban yang ingin mendapat bantuan sembako memperlihatkan KK agar bantuan tepat sasaran.

Namun, setelah protes muncul, dinas sosial meninjau kembali kebijakan syarat membawa kartu keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com