JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dimulai pada 9 Februari 2021.
"Berdasarkan keputusan presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Alexander dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).
Alexander mengatakan, salah satu tujuan PPKM berskala mikro ini yakni memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, misalnya di pedesaan.
Baca juga: Soal PPKM Skala Mikro, Wakil Ketua Komisi IX Tekankan Pentingnya Operasi Yustisi yang Terukur
Untuk itu, dalam PPKM berskala mikro diharapkan setiap desa bisa mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping tim pelacak untuk melakukan penelusuran penyebaran Covid-19.
"Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," kata Alexander.
Menurut Alexander, upaya perbaikan di wilayah hulu menjadi pekerjaan rumah semua lini, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kesehatan.
"Karena yang namanya pandemi, kedaruratan medic itu adalah intervensi multisektor," ucap dia.
Baca juga: Pemerintah Fokus Benahi Penanganan Covid-19 di Hulu
PPKM Jawa-Bali telah berakhir. Kebijakan ini dinilai belum efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di kedua pulau.
Hal tersebut juga diakui Presiden Joko Widodo.
"Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya, sehingga di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik," kata Jokowi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.