JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya dari kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang membantah dirinya telah diberhentikan dari jabatan sekjen.
Menurut Andi, hingga kini dia tetap menjabat sebagai Sekjen Partai Berkarya dan tidak ada pergantian jabatan yang dimaksud.
"Tidak ada pergantian sekjen seperti yang diberitakan. Ketum dan sekjen di AD/ART Partai Berkarya dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi partai melalui Musyawarah Nasional (Munas) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Mahkamah Partai Berkarya Berhentikan Andi Picunang, Ini Alasannya
Kabar pemberhentian Badaruddin Andi Picunang terkuak dari adanya kegiatan yang mengatasnamakan DPP Partai Berkarya, Rabu (3/2/2021).
Kegiatan tersebut juga mengundang awak media.
Badaruddin mengaatakan, DPP Partai Berkarya tidak pernah mengetahui dan menyetujui kegiatan yang dimaksud.
"Bahwa DPP Partai Berkarya tidak pernah mengetahui dan menyetujui adanya tindakan kegiatan yang dimaksud. Kop surat dan stempel DPP dipalsukan oleh oknum yang menandatangani undangan tersebut," kata dia.
Dia menegaskan bahwa keterangan rilis yang dikirimkan ke awak media atas nama pimpinan rapat DPP tersebut adalah hoaks belaka.
"Tidak pernah ada rapat membicarakan hasil yang mengklaim Mahkamah Partai Berkarya dan isi dari relis itu adalah hoaks," kata Badaruddin.
Baca juga: Andi Picunang Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Sekjen Partai Berkarya
Sebaliknya, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Partai Berkarya akan melaksanakan Munas I secara virtual pada 12-14 Februari 2021.
Badaruddin menuturkan, Munas tersebut digelar dalam rangka pengesahan penyelarasan AD/ART pasca-Rapimnas I Partai Berkarya.
Lebih lanjut, Badaruddin menegaskan akan membawa ke jalur hukum terkait tindakan yang diambil oleh beberapa oknum dan mengatasnamakan partai.
Ia menilai, kegiatan yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut sebagai halusinasi dan sekadar komedi belaka.
"Pertontonan pembohongan publik. Kita yang waras cukup maklumi saja," ucap dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Partai Berkarya memberhentikan Sekretaris Jenderal dari kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Partai Berkarya Mayor Jenderal (Purnawirawan) Syamsu Djalal.
Dia mengklaim, partainya telah memberhentikan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekjen Berkarya.
Baca juga: SK Kepengurusan Partai Berkarya Digugat, Kubu Muchdi: Itu Hak Tommy Soeharto
Menurut dia, pemberhentian tersebut dilakukan setelah Partai Berkarya menerima empat gugatan terhadap Badaruddin.
"Dalam proses peradilan telah terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang," kata Syamsu dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).
Lebih lanjut, Partai Berkarya telah menunjuk Syamsu sendiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPP Partai Berkarya.
"Dengan amanah pokok menyelenggarakan Munas untuk menetapkan secara definitif Sekretaris Jenderal DPP Partai Beringin Karya sesuai ketentuan AD/ART," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.