JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melikades Laka Lena mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersakala mikro perlu dioptimalkan.
Melki mengatakan, PPKM berskala mikro itu mesti disertai operasi yustisi yang terukur supaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dapat lebih terkendali.
"Langkah konkrit disertai operasi yustisi yang terukur perlu dilakukan dalam mengimplementasikan keputusan Presiden tentang PPKM di level mikro, sehingga pencegahan dan penanganan Covid-19 di tanah air lebih terkendali," kata Melki dikutip dari situs resmi DPR, dpr.go.id, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: 1.123.105 Kasus Covid-19, PPKM Belum Mampu Tekan Penularan Virus
Melki menuturkan, penerapan PPKM tersebut mesti melibatkan tokoh masyarakat di tingkat lokal dan tenaga kesehatan yang dibantu oleh TNI, Polri, dan Satpol PP.
Politikus Partai Golkar itu juga mendorong para ketua RT dan RW untuk terus menyosialisasikan protokol kesehatan dengan pendekatan yang sesuai dengan adat dan budaya setempat.
"Pendekatan PPKM di level bawah dan mikro skala keluarga kemudian RT/RW dusun kampung paling cocok dengan budaya gotong royong bangsa Indonesia jika didesain dengan baik serta melibatkan semua potensi kekuatan dalam mencegah dan menangani Covid 19," kata dia.
Diberitakan, pemerintah menggeser PPKM menjadi berskala mikro. Untuk memastikan kedisiplinan masyarakat, penegakan hukum juga diterapkan dengan melibatkan semua aparat yang ada.
Baca juga: Satpol PP Depok Temukan 8.580 Pelanggaran Selama PPKM, Terbanyak Warga Tak Pakai Masker
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto seusai ratas menjelaskan, pendekatan berbasis mikro ini akan melibatkan Satgas Covid-19 baik tingkat pusat sampai di tingkat terkecil, yakni RT/RW.
Selain itu, penegakan hukum perlu dilakukan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat.
Untuk itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI/Polri dilibatkan dalam operasi yustisi.
“Bukan hanya untuk penegakkan hukum, pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga untuk tracing (pelacakan kontak erat pasien Covid-19),” tutur Airlangga yang didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.