Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Penangkapan Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok

Kompas.com - 04/02/2021, 09:28 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola pasar muamalah di Depok, Zaim Saidi, ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam.

Dalam konferensi pers, Rabu (3/2/2021), polisi mengatakan Zaim Saidi merupakan inisiator, penyedia lapak, dan pengelola pasar muamalah di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.

Ia juga menyediakan wakala induk tempat menukarkan mata uang rupiah ke dinar atau dirham sebagai alat transaksi jual-beli di pasar muamalah.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi

Di pasar muamalah itu, seluruh transaksi perdagangan bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan dinar atau dirham.

Menurut temuan penyidik, Zaim Saidi membentuk pasar muamalah bagi komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan dan tradisi pasar di zaman nabi.

Berikut ini fakta-fakta terkait penangkapan Zaim Saidi yang diungkap oleh polisi.

1. Berdiri sejak 2014

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan menyatakan, pasar muamalah di Depok telah beroperasi sejak 2014.

Kegiatan perdagangan di pasar muamalah digelar tiap dua pekan di hari Minggu, pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

"Keberadaan pasar di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014," kata Ramadhan.

Baca juga: Mabes Polri: Pasar Muamalah Depok Beroperasi Sejak 2014

Ramadhan menyebutkan, ada sekitar 10 sampai 15 pedagang yang berdagang di pasar muamalah tersebut.

Mereka menjual bahan-bahan pokok, makanan, minuman, hingga pakaian.

"Jumlah pedagang di tempat tersebut antara 10 sampai 15 pedagang. Kemudian, barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman, dan pakaian," ujarnya.

2. Pemesanan dinar dan dirham

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri menemukan, Zaim Saidi menentukan harga beli koin dinar dan dirham merujuk acuan harga pada PT Aneka Tambang (Antam) ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungan.

Dinar yang digunakan sebagai alat pembayaran adalah koin emas seberat 4 1/4 gram emas 22 karat. Sementara, dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Berstatus Tersangka

Disebutkan, saat ini nilai tukar 1 dinar setara dengan Rp 4.000.000 dan nilai 1 dirham setara dengan Rp 73.500.

"Dinar dan dirham tersebut dipesan dari PT Antam Kesultanan Bintang, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Ternate dengan harga sesuai acuan PT Antam. Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulomas Jakarta dari harga lebih murah dari acuan PT Antam," kata Ramadhan.

Pada sebagian koin-koin dinar dan dirham di pasar muamalah, tercetak tulisan "Amirat Nusantara" dan "Amir Zaim Saidi".

Ramadhan menjelaskan, "Amirat" berarti "pimpinan". Kemudian, tulisan "Amir Zaim Saidi" yang tercetak di koin dimaksudkan bahwa Zaim Saidi sebagai penanggung jawab atas kandungan berat koin dinar dan dirham tersebut.

3. Dijerat dua pasal pidana

Ramadahan mengatakan, atas perbuatannya, Zaim Saidi disangkakan dengan dua pasal pidana.

Pertama, yaitu Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal itu menyatakan bahwa siapa saja yang membuat benda semacam mata uang atau uang kerta untuk dijadikan alat pembayaran yang sah, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 15 tahun.

Baca juga: Ini Pasal Pidana yang Jerat Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok

Kedua, Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal itu menyebut setiap orang yang menolak pembayaran dengan mata uang Rupiah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun penjara dan denda Rp 200.000.000.

Ramadhan pun menyatakan, polisi terus mendalami kemungkinan adanya cabang pasar muamalah di daerah lainnya. Ia mengatakan, polisi akan mengambil tindaka tegas jika ditemukan adanya pasar serupa di daerah lain.

"Tentu akan dilakukan penindakan yang sama, maksudnya ditemukan pasar-pasar muamalah yang seperti itu juga di daerah lain," kata dia.

Baca juga: Polri Sebut Zaim Saidi sebagai Inisiator, Pengelola, dan Penyewa Lapak Pasar Muamalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com