Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Parlemen Indonesia dan Uzbekistan Sepakat Kerja Sama di Berbagai Bidang

Kompas.com - 01/02/2021, 18:42 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mardani Ali Sera menyatakan, Indonesia dan Uzbekistan sepakat untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang.

Kesepakatan kerja sama tersebut adalah bagian dari peningkatan hubungan bilateral dari kedua negara.

Beberapa bidang kerja sama yang dimaksud pertama adalah penanggulangan pandemi Covid-19.

"Untuk menanggulangi Covid-19, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak, utamanya parlemen melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat bertemu Parlemen Uzbekistan atau Oliy Majlis di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Tashkent, Rabu (27/1/2021) – Jumat (29/1/2021).

Kedua, kata dia, mengembangkan potensi wisata religi Uzbekistan, seperti ziarah makam para ulama. Hal ini merupakan salah satu sektor yang menarik bagi masyarakat Indonesia.

“Maka dari itu, kami akan bantu promosikan wisata Uzbekistan menjadi sebuah paket wisata bersamaan dengan umrah,” kata Mardani.

Baca juga: Silaturahmi Kapolri ke NU-Muhammadiyah, Anggota DPR: Tradisi Baik untuk Dengar Aspirasi Masyarakat

Kunjungan BKSAP DPR RI diterima langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Uzbekistan dan Kyrgyzstan Sunaryo Kartyadinata.

Dalam kesempatan itu, delegasi BKSAP bertemu dengan Wakil Ketua Oliy Majlis Uzbekistan Kadyrov Alisher dan beberapa anggota parlemen Uzbekistan

Adapun pertemuan kedua negara ini membahas berbagai hal terkait kerja sama penanganan pandemi Covid-19, perdagangan, investasi, wisata religi, dan pendidikan.

Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Anggota DPR: Presiden Sudah Sadar Kelemahan yang Ada

Sebelumnya, Indonesia dan Uzbekistan sudah memiliki keterikatan yang kuat sejak dimulainya hubungan bilateral keduanya pada 1992.

Selain mayoritas berpenduduk Muslim, keterikatan kedua negara karena sama-sama menjunjung tinggi penerapan demokrasi, serta penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Rangkaian kunjungan kerja lainnya

Dalam rangkaian kunjungan kerja, BKSAP DPR RI juga melakukan pertemuan dengan beberapa instansi terkait di Uzbekistan.

Baca juga: Sikap Fraksi di DPR soal Revisi UU Pemilu, antara Pilkada 2022 atau Serentak 2024

Instansi tersebut, di antaranya National Center for Human Rights Uzbekistan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Uzbekistan, Uzbekistan Agency for Pharmaceutical Industry Development (Uzpharma), dan Komite Negara Republik Uzbekistan bidang Industri Pertahanan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan diplomasi parlemen, Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon memberikan kuliah umum bagi mahasiswa di University of World Economy and Diplomacy (UWED) Uzbekistan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com