Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Kebijakan Subsidi Energi Harus Diperbaiki agar Tercipta Keadilan

Kompas.com - 01/02/2021, 12:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, kebijakan subsidi energi harus diperbaiki demi terciptanya keadilan.

Pasalnya, saat ini masyarakat miskin dan rentan masih kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap energi.

"Kebijakan subsidi energi di Indonesia harus diperbaiki kalau kita ingin tercipta keadilan akses energi untuk meningkatkan ketahanan energi nasional," kata Ma'ruf, saat memberi sambutan dalam acara Dies Natalis ke-5 dan Lustrum ke-1 Universitas Pertamina Tahun 2021 secara daring, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Wapres Minta Kebijakan Terkait Energi Harus Berpihak pada Masyarakat Miskin

Ma'ruf mencontohkan ketimpangan energi yang terjadi. Menurutnya, masih banyak wilayah yang belum mendapatkan akses listrik walaupun tingkat elektrifikasi sudah mencapai 99 persen.

Banyak rumah tangga miskin tidak mendapatkan akses meskipun tersedia infrastruktur listrik di wilayahnya.

"Itu karena terdapat entry barrier untuk membayar biaya pemasangan listrik dan membeli perlengkapan terkait," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Produktivitas SDM Indonesia Tertinggal di ASEAN, Wapres Minta Terus Dipacu

Khusus subsidi listrik, kata dia, upaya untuk mendorong keadilan telah dimulai sejak 2017. Pemerintah memberlakukan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk kelompok daya 900 VA.

Menurut Ma'ruf, jumlah masyarakat miskin yang menikmati subsidi listrik meningkat dari 26 persen sebelum 2017 menjadi 44 persen pada tahun 2018.

"Akan tetapi penerima subsidi listrik saat ini masih didominasi oleh kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi," kata dia.

Baca juga: Wapres Sebut Pengelolaan Wakaf Uang Diproyeksikan untuk Kegiatan Sosial

Contoh lainnya, kata Ma'ruf, penggunaan energi untuk memasak. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 54 triliun untuk subsidi LPG pada 2021.

Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan LPG sampai 7,5 juta metrik ton untuk masyarakat.

Kendati demikian, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang memasak menggunakan kayu bakar.

Ma'ruf mengatakan, ketimpangan juga terjadi untuk subsidi LPG yang hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan.

"Sisanya dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Tentu ini ironis, karena alokasi subsidi elpiji jumlahnya sangat besar dan cenderung meningkat," ucap dia.

Baca juga: Wapres Ajak Ulama Cari Solusi Atasi Penyebab Bencana Alam di Tanah Air

Ma'ruf menuturkan, dalam mendorong perbaikan kebijakan subsidi energi, ia telah menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk terus mengkaji kebijakan subsidi energi.

Kebijakan subsidi energi harus lebih berpihak pada kelompok masyarakat miskin dan pada saat yang sama mampu mendorong penghematan anggaran pemerintah. Termasuk, memperkuat ketahanan energi nasional.

Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki kebutuhan energi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Peningkatan kebutuhan itu seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan industri, dan kemajuan pembanguan nasional.

"Persoalan energi sesungguhnya juga sangat terkait dengan persoalan kemiskinan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com