JAKARTA, KOMPAS.com – Petugas penjaga Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) dipukul oleh tahanan yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kejadian tersebut terjadi di Rutan KPK Ground A yang berada di Gedung ACLC, Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemukulan tersebut. Ali menyebut, pemukulan terjadi pada pukul 16.30 WIB.
“Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK an. NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto Didakwa Beri Suap Nurhadi Sebesar Rp 45,7 Miliar
Ali mengatakan, peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
“Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD (Nurhadi) tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya,” kata Ali.
Atas kejadian tersebut, kata Ali, Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud.
“Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.