Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurai Polemik Pilkada Serentak, Perbedaan UU Pilkada dan Draf RUU Pemilu

Kompas.com - 29/01/2021, 08:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Dalam draf RUU Pemilu sementara yang diterima wartawan, Pasal 731 Ayat 2 dan 3 dimuat ketentuan bahwa Pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

Kemudian, Pasal 734 menyebutkan bahwa pilkada serentak akan dilangsungkan pada tahun 2027 dan selanjutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Ketentuan ini berbeda dengan ketentuan yang dimuat UU Nomor 10 Tahun 2016. Pada 201 Ayat 8 disebutkan bahwa Pilkada serentak telah ditetapkan digelar pada November 2024.

Baca juga: DPR Wacanakan Pilkada Serentak 2027, Ini Kata KPU...

Pelaksanaan Pilkada ini akan berdekatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Secara terpisah, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, wacana pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 harus dibahas lebih lanjut dengan mendengarkan masukan dari pemerintah

"Tapi kita minta masukan pemerintah, DIM-nya disusun pemerintah. Dan ini masih tawaran semacam perspektif," ujar Willy.

Ditolak PDI-P dan PKB

Perubahan pelaksanan pilkada dalam draf tersebut menuai respons beragam dari partai politik di DPR RI. Dua partai yakni PPP dan PAN secara tegas menolak pembahasan RUU Pemilu secara keseluruhan.

Sementara itu, partai politik seperti PDI-P dan PKB menolak ketentuan pelaksanaan Pilkada dalam draf RUU Pemilu tersebut. Mereka meminta pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan 2024.

Baca juga: PPP Minta Pilkada Serentak Tetap 2024, Tak Perlu Diubah di RUU Pemilu

Ketua DPP PDI-P Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, persoalan pilkada serentak selama ini lebih pada aspek pelaksanaan, bukan substansi peraturan perundangan-undangan.

Oleh karenanya, ia meminta, pilkada serentak tetap dilakukan pada 2024.

"Atas dasar hal tersebut, sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Djarot dalam keterangan tertulis, Kamis (28/1/2021).

Djarot mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu materi pokok di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yang bertujuan menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilkada 2024.

Baca juga: Partai Demokrat Setuju Revisi UU Pemilu Atur Pilkada 2022 dan 2023

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com