Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran atas Pembentukan Komponen Cadangan, DPR: Kami Jalankan Fungsi Pengawasan

Kompas.com - 26/01/2021, 16:22 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengatakan, sesuai PP Nomor 3 Tahun 2021, mobilisasi komponen cadangan hanya boleh dilakukan presiden dengan persetujuan DPR.

Christina menegaskan, DPR akan menjalankan fungsinya dengan baik agar tidak ada penyalahgunaan dalam mobilisasi komcad.

"Kami di DPR siap memantau dan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan apa yang diatur dalam PP PSDN berjalan dengan baik sesuai tujuan peruntukannya, mendukung sistem pertahanan nasional kita dan bukan untuk kepentingan yang lain," ujar Christina, saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Pengamat: Komponen Cadangan yang Tak Dikelola dengan Baik Berpotensi Timbulkan Kriminalitas

 

Mengenai pembentukan komcad dan komponen pendukung (komduk), ia memahami bahwa ada keterbatasan komponen utama, yakni TNI.

Menutur Christina, komcad dan komduk diperlukan untuk memastikan kesiapan negara dalam menghadapi ancaman situasi keamanan, seperti darurat militer dan perang pada masa mendatang.

Christina pun mengingatkan pemerintah agar rekrutmen komcad dilaksanakan secara transparan dan inklusif. Christina mengatakan, transparasi harus dimulai sejak sosialisasi dan pendaftaran.

"Kami memberi penegasan transparansi harus dijalankan dimulai dari sosialisasi proses pendaftaran untuk memastikan peluang ini terbuka bagi segenap anak bangsa," kata dia.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Komponen Cadangan Timbulkan Konflik Horizontal

Pembentukan komcad didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Merujuk beleid UU PSDN, komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Ada tiga matra dalam struktur organisasi komcad, yakni matra darat, laut, dan udara.

Namun, sejumlah koalisi masyarakat sipil khawatir komcad akan digunakan pemerintah untuk mengatasi ancaman keamanan dalam negeri.

Sesuai PP Nomor 3 Tahun 2021, pembentukan komcad bertujuan untuk menghadapi berbagai ancaman, meliputi, ancaman militer, nonmiliter dan hibrida.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menduga pembentukan komcad hanya sebagai dalih untuk menghadapi ancaman yang terjadi di dalam negeri.

Misalnya, ancaman bahaya komunisme, terorisme, dan konflik di dalam negeri yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

"Padahal, pembentukan dan penggunaan komponen cadangan seharusnya diorientasikan untuk mendukung komponen utama pertahanan negara yakni TNI dalam menghadapi ancaman militer dari luar," ujar Fatia, dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Baca juga: 5 Catatan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Pembentukan Komponen Cadangan

Fatia menilai pembentukan komcad merupakan langkah yang terburu-buru. Selain faktor urgensi pembentukannya yang dipertanyakan, kerangka peraturan dalam UU PSDN juga dianggap mempunyai permasalahan fundamental.

Sebab, UU PSDN mempunyai aturan yang mengancam hak konstitusional warga negara dan mengganggu kehidupan demokrasi.

Sebaliknya, jika rencana tersebut tetap dipaksakan, keberadaan komcad bukannya memperkuat pertahanan negara, tetapi berpotensi memunculkan masalah baru.

"Dalam konteks ini, pemerintah semestinya mencermati secara serius berbagai kritik dan penolakan publik terkait rencana pembentukan komponen cadangan pertahanan negara," ucap Fatia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com