JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, ada 82.156 orang suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Selasa (26/1/2021) pukul 12.00 WIB.
Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Selasa sore.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.
Baca juga: UPDATE : Tambah 13.094, Kasus Covid-19 Indonesia Lewati 1 Juta Orang
Di samping itu, pemerintah mencatat, ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 13.094 kasus dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.012.350 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 10.868 dalam waktu 24 jam terakhir.
Sehingga, ada 820.356 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh secara akumulatif.
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 336 orang sehingga totalnya menjadi 28.468 orang.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 163.526 orang.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Kasus Covid-19 tersebar di 510 dari total 514 kabupaten/kota. Virus Sars-Cov-2 yang jadi penyebab Covid-19 sudah menjangkiti seluruh provinsi di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.