JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, gerakan nasional wakaf uang (GNWU) merupakan pertanda dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf.
Transformasi wakaf tersebut, kata Ma'ruf, tidak hanya terpaku pada bidang sosial.
"Gerakan Nasional Wakaf Uang yang dicanangkan oleh Bapak Presiden, menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern," ujar Ma'ruf di acara peluncuran GNWU dan peresmian Brand Ekonomi Syariah tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Wapres Maruf Amin Ingin Bank Wakaf Mikro Semakin Besar
Ma'ruf menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang.
Benda bergerak selain uang antara lain seperti kendaraan, mesin, logam mulia, dan surat berharga syariah.
Ma'ruf yang juga merupakan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan, umat Islam di Indonesia sudah lama mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), kata dia, potensi wakaf Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun.
"Namun potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam (3M)," kata Ma'ruf.
Seiring dengan pencanganan GNWU, kata dia, pengelolaan wakaf pun akan dibenahi terutama untuk wakaf benda bergerak. Pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan BWI.
"Pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak, dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif," kata dia.
Pembenahan tersebut diawali Bank Syariah Mandiri yang akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf.
Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, wakaf merupakan salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai Pekan Depan
Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi karena dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Selain itu, wakaf juga sering disebut sebagai sedekah jariyah, yakni amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif).
Hal tersebut, kata dia, akan terjadi selama pokok harta benda yang disedekahkan masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.