Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wapres, Wakaf di Indonesia Masih Terbatas pada Tujuan Sosial

Kompas.com - 21/10/2020, 16:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, potensi wakaf di Indonesia saat ini masih terbatas pada tujuan sosial.

"Pengelolaan aset wakaf saat ini, peruntukkannya masih terbatas pada tujuan sosial seperti penyediaan fasilitas pemakaman, masjid, atau mushala," ujar Ma'ruf saat peresmian penambahan layanan retina center di Rumah Sakit Achmad Wardi, Serang, Banten, secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Wapres Minta Pengelolaan Wakaf Lebih Profesional dan Kreatif

Menurut Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI tahun 2019, kata dia, pengelolaan wakaf yang sebagian besar terdiri dari aset tidak bergerak, belum banyak diarahkan untuk kegiatan produktif.

Padahal, kata dia, wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi bisa juga berupa uang dan surat berharga.

"Ada jenis wakaf yang disebut sebagai wakaf tunai. Wakaf jenis ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah," kata dia.

Wakaf tunai (Cash Wakaf/Waqf al-Nuqud) telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jenis wakaf tersebut termasuk surat-surat berharga yang dilakukan oleh perorangan, kelompok orang, lembaga atau badan hukum, hukumnya Jawaz atau boleh.

"Nilai pokok wakaf tunai harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan/atau diwariskan," kata dia.

Ia menjelaskan, potensi wakaf tunai dapat diperoleh dari donasi masyarakat secara luas.

Hal ini tentu saja berbeda dengan wakaf tanah yang hanya bisa dilakukan oleh orang mampu.

"Dengan wakaf tunai hampir setiap orang bisa menjadi wakif (orang yang berwakaf) dan memperoleh Sertifikat Wakaf Tunai," kata dia.

Baca juga: Kisah Para Pedagang Kecil Bangkit Melalui Dana Bank Wakaf Mikro Setelah Terpuruk karena Covid-19

Bahkan, dana yang diwakafkan itu pun tak akan berkurang jumlahnya dan malah akan berkembang melalui investasi.

Hasilnya pun, kata dia, akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umum.

"Namun meskipun memiliki potensi yang besar, wakaf di negara kita belum dipahami secara luas sebagai instrumen ekonomi syariah," ucap Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com