Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Mandiri Dinilai Timbulkan Ketimpangan Akses terhadap Vaksin Covid-19

Kompas.com - 22/01/2021, 20:36 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil menolak rencana pemerintah soal pelaksanaan vaksinasi secara mandiri oleh swasta.

Penggagas koalisi LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan, penyelenggaraan vaksinasi mandiri akan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat.

"Menurut kami ide ini sangat buruk. Dari amanat Pancasila saja, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, akses vaksin merupakan bagian dari keadilan yang harus kita upayakan," kata Irma, saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Harus Memiliki Mekanisme yang Jelas soal Vaksinasi Mandiri

Menurut Irma, pandemi Covid-19 telah berdampak sangat dalam, terutama terhadap masyarakat miskin.

Ia mencontohkan soal tes usap atau swab test PCR mandiri yang belum bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, karena harganya yang cukup mahal.

Irma mengatakan, ketimpangan semacam ini tidak boleh berlanjut dalam program vaksinasi Covid-19.

"Rakyat kecil ini menjadi orang yang paling terdampak selama penanggulangan wabah yang tidak berhasil ini, dan sekarang program vaksinasi ditambah lagi bebannya," tutur Irma.

Baca juga: Ditanya Konglomerat soal Vaksinasi Mandiri, Menkes: Pastikan Rakyat Dapat secara Gratis

Irma menegaskan, sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), distribusi vaksinasi harus dilakukan berdasarkan pertimbangan kesehatan masyarakat, medis, dan epidemiologi. Distribusi vaksin tidak dilakukan berdasarkan kemampuan finansial.

"Dalam situasi pandemi ya, harus dilakukan dengan memberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan vaksin. Prinsip do no harm, tidak boleh menyakiti, tidak boleh ada yang dirugikan," ujar dia.

Irma khawatir pemberian izin pelaksanaan vaksin Covid-19 mandiri ke perusahaan-perusahaan swasta makin membatasi ketersediaan vaksin gratis.

Sementara, produsen vaksin Covid-19 saat ini tidak banyak dan produksinya terbatas.

"Bayangkan, Sinovac dan semua perusahaan penyedia vaksin, kalau menghadapi permintaan negara saja sudah kewalahan, apalagi kalau nanti pengusaha atau swasta langsung potong jalur mengontak produsen dan membeli vaksin," kata Irma.

Baca juga: Cerita Menkes yang Dapat Banyak Pertanyaan dari CEO dan Konglomerat soal Vaksinasi Mandiri

Menutur Irma, sebaiknya pemerintah mengajak sektor swasta ikut andil dalam proses distribusi dan sosialisasi vaksin Covid-19.

Ia menilai, banyak peran yang bisa dilakukan sektor swasta tanpa harus ikut menyelenggarakan vaksinasi sendiri demi alasan mempercepat terbentuknya kekebalan komunitas (herd immunity).

"Pihak swasta jika mau berkontribusi mempercepat program vaksinasi bisa berperan lewat program CSR memberikan support dana kepada pemerintah untuk transportasi atau distribusi vaksin. Itu bisa ditanggung lewat dana CSR. Bisa juga bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang vaksin," tegasnya.

Wacana tentang vaksinasi Covid-19 mandiri sebelumnya diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama DPR.

Opsi vaksinasi mandiri yang dibahas pemerintah itu rencananya melalui perusahaan swasta untuk para karyawannya.

Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Mandiri Mungkin Bisa Diberikan asal Merek Beda

Presiden Joko Widodo, dalam acara Kompas 100 CEO Forum pada Kamis (21/1/2021), juga mengemukakan opsi vaksinasi mandiri.

Jokowi mengatakan, banyak pengusaha di Tanah Air yang meminta agar vaksinasi bisa digelar mandiri. Dengan demikian, biayanya ditanggung oleh perusahaan.

Menurutnya, vaksinasi mandiri dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah punya opsi lain selain menyelenggarakan vaksinasi secara gratis.

Selain itu, Jokowi menuturkan, vaksin yang digunakan pada vaksinasi mandiri kemungkinan berbeda dengan vaksin yang digratiskan pemerintah.

"Kita memang perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biayanya ditanggung oleh perusahaan sendiri. Kenapa tidak?" tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com