Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Ungkap Sanksi Program Televisi Pelanggar Prokes, Peringatan hingga Dihentikan

Kompas.com - 15/01/2021, 14:38 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah menyiapkan sanksi bagi program televisi yang pengisi acaranya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Adapun sanksi tersebut adalah berupa peringatan tertulis pertama dan kedua, penghentian sementara hingga pembatasan durasi siaran.

"Sanksinya kalau di PKPI atau P3SPS itu kan terguran tertulis pertama, lalu teguran tertulis kedua lalu pengehentian sementara dan pembatasan durasi," kata Ketua KPI Agung Suprio kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2021).

Selain menyiapkan sanksi, KPI juga terus melakukan pembinaan pada lembaga penyiaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

KPI pun, lanjut Agung, akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terkait penerapan protokol kesehatan dalam program televisi.

"Kami juga berkomunikasi dengan lembaga penyiaran agar mereka konsisten mempertahankan protokol kesehatan," ujar dia.

Ia mengatakan, KPI juga sudah melakukan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 dan lembaga penyiaran pada Rabu (13/1/2021).

Dalam rapat tersebut Satgas menegaskan bahwa penggunaan face shield tidak efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

Oleh karena itu, kini penggunaan masker bagi para artis atau siapapun pihak yang tampil di TV sudah diwajibkan oleh KPI.

"Kami berharap dari pertemuan ini kemudian lembaga penyiaran mulai memahami dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Setelah adanya koordinasi tersebut, Agung mengatakan, terlihat dibeberapa acara para artis sudah menggunakan masker.

"KPI mengapresiasi televisi dan publik figur yang sudah menggunakan masker dalam penampilannya," ucap dia.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Publik Figur di Variety Show Belum Disiplin Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, beberapa artis sekaligus publik figur yang tampil di variety show di sejumlah stasiun televisi belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu tidak menggunakan masker dan faceshield.

"Variety show, beberapa idola masyarakat ini tidak menggunakan masker dengan baik, ada faceshield diberikan tidak dipasang dengan baik, seolah ini hanya sebagai hal yang tidak menentukan, padahal ini nyawa kita semua," kata Doni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR, Kamis (14/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com