JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah menyiapkan sanksi bagi program televisi yang pengisi acaranya tidak mematuhi protokol kesehatan.
Adapun sanksi tersebut adalah berupa peringatan tertulis pertama dan kedua, penghentian sementara hingga pembatasan durasi siaran.
"Sanksinya kalau di PKPI atau P3SPS itu kan terguran tertulis pertama, lalu teguran tertulis kedua lalu pengehentian sementara dan pembatasan durasi," kata Ketua KPI Agung Suprio kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2021).
Selain menyiapkan sanksi, KPI juga terus melakukan pembinaan pada lembaga penyiaran agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
KPI pun, lanjut Agung, akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terkait penerapan protokol kesehatan dalam program televisi.
"Kami juga berkomunikasi dengan lembaga penyiaran agar mereka konsisten mempertahankan protokol kesehatan," ujar dia.
Ia mengatakan, KPI juga sudah melakukan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 dan lembaga penyiaran pada Rabu (13/1/2021).
Dalam rapat tersebut Satgas menegaskan bahwa penggunaan face shield tidak efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Oleh karena itu, kini penggunaan masker bagi para artis atau siapapun pihak yang tampil di TV sudah diwajibkan oleh KPI.
"Kami berharap dari pertemuan ini kemudian lembaga penyiaran mulai memahami dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Setelah adanya koordinasi tersebut, Agung mengatakan, terlihat dibeberapa acara para artis sudah menggunakan masker.
"KPI mengapresiasi televisi dan publik figur yang sudah menggunakan masker dalam penampilannya," ucap dia.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Publik Figur di Variety Show Belum Disiplin Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, beberapa artis sekaligus publik figur yang tampil di variety show di sejumlah stasiun televisi belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu tidak menggunakan masker dan faceshield.
"Variety show, beberapa idola masyarakat ini tidak menggunakan masker dengan baik, ada faceshield diberikan tidak dipasang dengan baik, seolah ini hanya sebagai hal yang tidak menentukan, padahal ini nyawa kita semua," kata Doni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR, Kamis (14/1/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.