Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Listyo Sigit Punya Kesamaan dengan Tito Karnavian, Usia Pensiun Masih Panjang

Kompas.com - 14/01/2021, 05:45 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, dipilihnya Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri mirip dengan penunjukan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian beberapa tahun lalu.

"Saat itu Tito adalah kader muda Polri yang masa pensiunnya masih panjang, sekitar enam tahun lagi. Sama halnya dengan Sigit yang baru pensiun di tahun 2027," kata Neta ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Nama Listyo sebagai calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo telah diserahkan kepada DPR pada hari ini untuk diproses.

Baca juga: Profil Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan yang Jadi Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Neta berpandangan, pemilihan Listyo dengan masa aktif yang panjang menunjukkan Jokowi ingin dikawal oleh Listyo selama sisa periode kepemimpinannya sebagai presiden.

"Sepertinya Jokowi lebih memercayai pengamanannya kepada orang kepercayaannya yang pernah menjadi ajudannya saat pertama kali menjadi presiden dan hal itu tidak masalah. Sebab mengangkat kapolri adalah hak prerogatif presiden," ucap dia.

Dengan pemilihan Listyo sebagai calon kapolri, Neta melihat peluang para anggota polisi yang masih muda atau junior untuk menduduki posisi strategis semakin terbuka.

Baca juga: Istana Ungkap Pertimbangan Jokowi Usulkan Komjen Listyo sebagai Calon Kapolri

Artinya, terbuka potensi bagi para junior untuk melompati seniornya dalam mengisi posisi strategis tersebut.

Untuk itu, Listyo diharapkan dapat membuat keseimbangan jika terpilih nantinya.

"Dalam menyusun personel Polri ke depan, Sigit diharapkan mampu membuat keseimbangan agar para senior tidak merasa ditinggalkan," tutur Neta.

Adapun Listyo menjadi calon kapolri yang bakal menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Idham akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Baca juga: KPK Imbau Komjen Listyo Sigit Lengkapi LHKPN

Sesuai peraturan perundang-undangan, selanjutnya Listyo Sigit akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, sebelum DPR memberikan persetujuan atas nama calon yang diajukan Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com