Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri Kini Jadi Calon Kapolri

Kompas.com - 09/01/2021, 11:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menjadi satu dari lima nama calon Kapolri yang diserahkan Komisi Kepolisian Nasional kepada Presiden Joko Widoddo.

Gatot merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akdemi Kepolisian tahun 1988. Ia lahir di Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965.

Ia menjabat sebagai Wakapolri sejak 7 Januari 2020 menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang saat itu memasuki usia pensiun.

Selain menjadi Wakapolri, di tengah pandemi Covid-19 ini, Gatot juga menjaddi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga: Profil Singkat 5 Calon Kapolri yang Diserahkan ke Jokowi

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot telah menduduki sejumlah jabatan seperti Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).

Ia juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017) dan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.

Pada 2018, Gatot juga dipercaya menjadi Ketua Satgas Nusantara yang dibentuk agar Pilkada Serentak 2018 bisa berjalan aman.

Baca juga: Ini 5 Nama Calon Kapolri yang Diserahkan Kompolnas ke Presiden

Pada 2019, Gatot diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis, yang saat itu diangkat menjadi Kepala Bareskrim Polri.

Beberapa peristiwa besar yang terjadi di ibu kota kota selama Gatot menjabat antara lain kerusuhan seusai pengumuman hasil Pemilu pada 21-22 Mei 2019 serta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019.

Selain Gatot, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas untuk menjadi calon Kapolri adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar.

Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.

Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com