Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran HAM atas Tewasnya Laskar FPI dan Rekomendasi Komnas HAM

Kompas.com - 09/01/2021, 11:17 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil penyelidikan atas tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada 7 Desember 2020.

Komnas HAM menyatakan, peristiwa tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Penyelidikan Komnas HAM dilakukan secara independen, melibatkan beberapa organisasi masyarakat sipil dan dokter forensik.

Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Tewasnya Laskar FPI: Unlawful Killing dan Desakan Dibawa ke Pengadilan

Berikut ini hasil investigasi Komnas HAM yang dirilis pada Jumat (8/1/2021).

Pelanggaran HAM

Komnas HAM mencatat, enam orang anggota laskar FPI itu tewas dalam dua peristiwa yang berbeda. Peristiwa pertama, dua anggota laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek KM 49.

Sementara peristiwa kedua, berlangsung setelah KM 50 Tol Cikampek. Saat itu, empat orang anggota laskar FPI masih hidup dan berada di bawah penguasaan resmi anggota Polda Metro Jaya.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM oleh Aparat dalam Tewasnya 4 Laskar FPI

 

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang, Choirul Anam, mengatakan empat orang tersebut kemudian tewas.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas. Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.

Anam mengatakan, penembakan sekaligus terhadap empat laskar FPI dalam satu waktu itu tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuhnya korban.

"Mengindikasikan adanya unlawful killing terhadap keempat anggota laskar FPI," ujarnya.

Pembersihan darah dan pengambilan CCTV

Anam menuturkan, ada beberapa hal yang dilakukan pihak kepolisian usai melakukan penembakan terhadap empat orang anggota laskar FPI.

Salah satunya ada tindakan pembersihan darah anggota laskar FPI yang tewas.

"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah. Pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme," katanya.

Baca juga: Komnas HAM: Empat Laskar FPI Tewas dalam Penguasaan Aparat

Selain itu, Komnas HAM menemukan adanya pengambilan kamera CCTV di salah satu warung di KM 50 oleh anggota kepolisian. Kepolisian mengakui soal pengambilan kamera CCTV itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com