Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 9.321, Satgas: Imbas Libur Panjang

Kompas.com - 07/01/2021, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, penambahan kasus virus corona pada Kamis (7/1/2021) hari ini adalah yang tertinggi selama pandemi.

Dalam sehari saja, kasus Covid-19 bertambah hingga 9.321.

"Berat bagi saya untuk menyampaikan data ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

"Penambahan kasus positif harian per hari ini adalah yang tertinggi sejak awal pandemi, mencapai 9.000. Bahkan angka ini meningkat hampir 500 hanya dalam waktu satu hari ini," tutur dia.

Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Tambah 50 Tempat Tidur Isolasi dan 4 Ruang ICU Khusus Covid-19


Menurut Wiku, besarnya penambahan kasus Covid-19 disebabkan masa libur panjang Natal dan tahun baru 2021.

"Ini adalah imbas dari libur panjang," ujar dia. 

Ternyata, masyarakat Indonesia belum mampu mengambil pelajaran dari peningkatan kasus virus corona yang terjadi usai libur panjang beberapa waktu lalu.

Sebelum libur Natal dan tahun baru, telah berlangsung tiga periode libur panjang yang seluruhnya berakibat pada peningkatan kasus virus corona.

Wiku mengatakan, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan ke masyarakat.

"Ini adalah kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan perlu untuk segera kita hentikan," kata dia. 

Baca juga: Angka Kasus Kematian Covid-19 di Sumedang Melebihi Rata-rata Nasional

Selain kasus positif, penambahan juga terjadi pada kasus aktif Covid-19.

Kasus aktif merupakan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Mereka dirawat di rumah sakit atau sedang menjalani isolasi mandiri.

Pada Kamis (7/1/2021), jumlah kasus aktif virus corona berjumlah 114.766 kasus atau 14,4 persen.

"Jumlah kasus sembuh adalah 659.437 atau 82,7 persen. Sedangkan jumlah kasus meninggal kumulatif pada saat ini adalah 23.520 atau 2,9 persen," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com