Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Sesuai undang-undang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menyetor nama pengganti Idham ke DPR RI paling lambat 20 hari sebelum masa jabatan Idham berakhir.
Meski tinggal menghitung hari, hingga saat ini belum ada tanda-tanda Jokowi akan menentukan siapa yang akan menggantikan Idham Azis untuk menduduki posisi Kapolri.
Namun, Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan, Jokowi telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan menggantikan Idham. Menurut mantan Panglima TNI ini, Presiden akan segera mengirim nama calon Kapolri ke DPR dalam waktu dekat.
Meski Istana masih merahasikan sosok pengganti Idham, sejumlah nama yang dikabarkan akan menjadi Trunojoyo I sudah beredar luas. Ada beberapa nama yang disebut memiliki kans untuk memimpin Korps Bhayangkara. Dari sejumlah nama yang beredar, ada empat nama yang diprediksi berpotensi menduduki posisi Kapolri.
Mereka adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Empat perwira tinggi tersebut disebut-sebut bakal berebut simpati Jokowi agar bisa menjadi orang nomor satu di Mabes Polri.
Boy Rafli merupakan alumni Akademi Kepolisian angkatan 1988. Mantan Kadiv Humas Polri ini disebut berpeluang besar menggantikan Idham.
Namun Listyo Sigit juga dikabarkan menjadi calon kuat. Mantan Kapolres Solo ini pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi di periode pertama.
Kandidat kuat berikutnya yang tak kalah kuat adalah Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Wakapolri lulusan Akpol 1988 ini disebut berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot merupakan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan