Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Keluarga Ingin Makamkan Prof Muladi di Semarang

Kompas.com - 31/12/2020, 12:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga menghendaki almarhum Mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Sekretaris Negara Muladi, yang tutup usia pada Kamis (31/12/2020), dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.

Namun, Putri Muladi, Listy Muladi mengatakan bahwa sang ayah pernah menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

"Kalau saya seperti yang bapak inginkan di Taman Makam Pahlawan, tapi keluarga maunya di Semarang," kata sang putri Listy Muladi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, dilansir Antara.

Baca juga: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia

Listy mengatakan, almarhum rencananya akan diberangkatkan ke Semarang hari ini, jika tempat pemakaman sesuai dengan yang diinginkan oleh keluarga.

"Kayaknya (tidak di semayamkan di rumah duka di Jakarta) langsung pakai ambulans ke Semarang (kalau jadi dimakamkan di Semarang)," ujarnya.

Listy menceritakan, sebelum tutup usia, Muladi sempat dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Baca juga: Profil Muladi, Menteri Kehakiman Era Soeharto, Tutup Usia di Penghujung Tahun 2020

Muladi ketika itu juga membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan lainnya donor tersebut tidak dimungkinkan.

"Bapak tidak bisa dimasukkin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ucapnya.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengonfirmasi kabar wafatnya Muladi.

"Betul. Kami sudah mendapatkan kabar bahwa Prof Muladi telah meninggal dunia," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih rinci soal penyebab wafatnya Muladi. Namun Ace mengatakan, pada Rabu (16/12/2020), Muladi sempat dikabarkan positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com