Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muladi Nilai Pemerintah Perlu Tegas soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 20/03/2017, 17:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bertemu dengan Mantan Menteri Kehakiman Muladi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas terkait upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Muladi mengatakan, saat ini pemerintah perlu bersikap tegas. Sebab, pemerintah memiliki kehendak dan kemampuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Di sisi lain, Ombudsman RI pun sudah mempertanyakan respons pemerintah terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Sekarang ini perlu ketegasan pemerintah. Kalau tidak memenuhi syarat untuk masuk kriteria pidana, jawab saja," ujar Muladi seusai pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Muladi menuturkan, saat ini ada sekitar tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang perlu diselesaikan.

Kasus itu antara lain kasus Talangsari, kasus Tragedi 1965, dan kasus Mei 1998. Dia berharap kasus-kasus tersebut tidak mengambang.

"Kalau tidak diteruskan pengadilan, DPR tidak memberikan rekomendasi, Presiden tidak keluarkan keppres, tak bisa diadili. Dasar pengadilan HAM ad hoc harus ada keppres atas usulan DPR," ucapnya.

Selain itu politisi senior Partai Golkar ini mengaku tidak sependapat jika kasus-kasus HAM masa lalu diselesaikan melalui jalur non-yudisial.

Menurut Muladi, kasus seharusnya bisa ditangani secara yuridis lebih dulu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dan penyidikan oleh Kejaksaan Agung, untuk menghindari adanya anggapan pemerintah melanggengkan praktik impunitas.

"Saya menentang kalau alasannya impunitas. Misalnya deponering atau alasan untuk kepentingan umum, harus berdasarkan alasan yuridis. Alat bukti cukup, misalnya. Atau (adanya) alasan lain," ucapnya.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com