JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.
Bansos tersebut diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.
"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Periksa Juliari, KPK Dalami Proses Pengadaan Bansos
Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.
Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.
"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," kata dia.
Baca juga: Resmi Jabat Mensos, Risma Janji Kerja Keras Realisasikan Bansos di Awal 2021
Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan, bansos tersebut diharapkan bisa diberikan tepat sasaran dan tepat waktu.
"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.
Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Bantahan Gibran soal Kabar Terlibat Penunjukan Vendor Tas Kain Bansos