Mereka yang bisa mendapatkan bansos tersebut pun bisa mengeceknya secara langsung melalui situs resmi Kemensos.
Langkah pertama, peserta bisa login di alamat situs dtks.kemensos.go.id, lalu pilih ID Kepesertaan DTKS.
Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS dan masukkan nama sesuai yang tertera dalam ID.
Kemudian, klik tombol cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang dimasukkan.
Jika nama peserta tercantum dalam database, maka akan muncul keterangan.
Dalam memberikan bansos tersebut untuk tahun 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun bagi 10 juta KPM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.