Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: 70 Persen Penduduk Harus Divaksin untuk Capai "Herd Immunity"

Kompas.com - 18/12/2020, 15:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, jumlah penduduk Indonesia yang akan divaksin Covid-19 minimal 67-70 persen atau 182 juta orang.

Vaksinasi dalam jumlah besar ini dilakukan untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan komunitas. Langkah tersebut penting untuk mengakhiri pandemi.

"Ini yang harus kita mengerti kenapa harus minimal 70 persen yang disuntik, supaya terdapat yang namanya kekebalan komunal, yang namanya herd immunity," kata Jokowi dalam acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, dipantau melalui Tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Jokowi: Saya yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 untuk Tunjukkan Tak Apa-apa

Menurut Jokowi, vaksinasi terhadap 70 persen penduduk sudah cukup untuk membentuk herd immunity

Dengan demikian, seandainya 30 persen penduduk lainnya tak divaksin, situasi tetap aman.

"Jadi kalau 70 persen  dari bapak ibu ini misalnya kumpul di sini satu RT sudah divaksin 70 persen, yang 30 persen tidak divaksin sudah aman karena sudah dipagari oleh yang divaksin. Itu yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity," papar dia.

Namun, dengan banyaknya jumlah penduduk yang harus divaksin, Jokowi menyebut bahwa proses vaksinasi di Tanah Air perlu waktu.

Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk menyuntik satu per satu individu.

Dengan begitu, setelah sesesorang divaksin, keadaan tidak serta merta menjadi normal seperti sedia kala sebelum pandemi terjadi.

Jokowi pun berharap, seluruh masyarakat mau divaksin dan tidak ada yang menolak. Ia memastikan bahwa vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh warga.

Pemerintah, lanjut Jokowi, juga akan menjamin keamanan vaksin. Saat ini, tengah dilakukan pengkajian keamanan vaksin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Perda DKI soal Denda Rp 5 Juta bagi Penolak Vaksin Covid-19 Digugat ke MA

Pemerintah juga bakal memastikan kehalalan vaksin. Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama telah dilibatkan untuk melihat proses pengujian vaksin secara langsung hingga ke pabriknya.

"Nanti dari MUI juga akan mengeluarkan mengenai kehalalan dari vaksin itu," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin Covid-19.

Keputusan ini diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengkalkulasi ulang keuangan negara.

Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Seperti Digigit Semut, Cekit, Sudah ...

Terkait keputusan ini, Jokowi menginstruksikan jajarannya di seluruh kementerian/ lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Ia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com