Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Vaksinasi Seperti Digigit Semut, Cekit, Sudah ...

Kompas.com - 18/12/2020, 15:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat tidak takut menjalani vaksinasi Covid-19.

Menurut Jokowi, proses vaksinasi Covid-19 sama dengan proses suntik vaksin yang sebelumnya sudah dijalani masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan pedagang dan pelaku UMKM dalam rangka pembagian bantuan modal kerja (BMK) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (18/12/2020).

"Divaksin semua kayak anak kecil kalau pas vaksinasi itu lho. Kayak digigit semut lah. Thik (cekit), gitu aja udah," ujar Jokowi dipantau dari tayangan siaran langsung pembagian BMK di YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jokowi: Saya yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 untuk Tunjukkan Tak Apa-apa
Jokowi menyebut ada 67-70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Jumlah itu telah memperhitungkan target tercapainya kekebalan komunitas (herd immunity) untuk menekan penularan Covid-19.

Jokowi berharap, masyarakat tidak ada yang menolak disuntik vaksin.

Selain prosesnya tidak menyakitkan, pengadaan vaksin jenis Sinovac itu sudah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama secara langsung.

Baca juga: Jokowi: Saya Harap Semuanya Mau Divaksin Covid-19

"MUI dan Kemenag sudah ikuti sampai ke pabrik. Sehingga nanti dari MUI juga akan mengeluarkan mengenai kehalalan vaksin itu tadi," tambah Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi memberi penegasan bahwa dia bersedia menjadi yang pertama disuntik vaksin Covid-19.

Hal itu untuk membuktikan keamanan vaksin setelah diberikan kepada manusia.

"Saya sudah menyampaikan, saya nanti yang akan divaksin pertama kali. Di Indonesia ini saya yang pertama kali untuk menunjukkan bahwa divaksin itu tak apa-apa," tegas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com