Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 51.048 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Total 6.382.379.

Kompas.com - 13/12/2020, 17:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah spesimen terkait Covid-19 yang diperiksa pemerintah dalam 24 jam terakhir mencapai 51.048 spesimen.

Dalam periode yang sama, ada 25.347 orang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Data tersebut diunggah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam situs covid-19.go.id pada Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Epidemiolog: PR Pemerintah Tingkatkan Testing

Adapun hingga kini total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 6.382.379. Sedangkan jumlah total orang yang diperiksa sebanyak 4.279.168.

Sementara itu, terdapat 6.189 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 yang ada di Indonesia hingga saat ini berjumlah 617.820 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 6.189, Total Kasus Covid-19 Mencapai 617.820 Orang

Meski pemerintah belum dapat menghentikan penularan virus corona, namun harapan tumbuh dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalam sehari, ada penambahan 4.460 pasien Covid-19 yang sembuh. Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan laboratorium dengan metode polymerase chain reaction yang hasilnya negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh ada 505.836 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: UPDATE 13 Desember: Bertambah 4.460, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 505.836

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Pada periode 12-13 Desember 2020, ada 166 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia hingga saat ini berjumlah 18.819 orang.

Dengan data tersebut, maka saat ini tercatat ada 93.165 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Kasus aktif adalah para pasien yang masih dinyatakan positif virus corona dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Selain itu, pemerintah juga mengumumkan ada 63.598 orang yang saat ini berstatus suspek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com