Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada 2020: Waspadai Kampanye Gelap dan Antisipasi Potensi Kerumunan saat Hari Pencoblosan

Kompas.com - 03/12/2020, 07:26 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020 semakin dekat. Berbagai tahapan pilkada pun sudah di jalani oleh penyelenggara pemilu.

Mulai dari pendaftaran, penetapan pasangan calon hingga tahapan kampanye yang di mulai pada 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

Setelah masa kampanye selesai, para peserta pilkada akan memasuki masa tenang pada 6 Desember hingga 8 Desember dan pemungutan suara akan lakukan pada 9 Desember 2020.

Dalam masa tenang kampanye ini kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan tidak menurun dan justru diperketat.

Baca juga: Polri dan TNI Cegah Politik Uang Jelang Pilkada, Bentuk Tim Patroli hingga Kerja Sama dengan Bank

Sebab, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, ada potensi terjadi kampanye gelap yang dilakukan pasangan calon saat masa tenang.

"Namun bukan berarti pengawasan menjadi tidak efektif di masa tenang. Karena biasanya di masa tenang ada potensi kampanye-kampanye yang gelap," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Khoirunnisa mengungkap beberapa potensi kampanye gelap pada saat masa tenang Pilkada 2020, antara lain politik uang hingga alat peraga yang belum diturunkan.

"Beberapa hal yang biasa ya masih terjadi di masa tenang adalah alat peraga yang belum diturunkan, logistik pemungutan dan penghitungan suara terlambat, dan politik uang," tutur dia.

Baca juga: Pilkada, Dilema Pemilih di Tengah Pendemi, Ancaman Golput hingga Takut Corona

Selain itu, Khoirunnisa juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada 2020.

Menurut dia, untuk meningkatkan partisipasi pemilih penyelenggara pemilu harus terus menjamin keamanan penerapan protokol kesehatan sesuai aturan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat tentu penyelenggara pemilu harus terus bisa menjamin keamanan masyarakat ketika hadir di TPS," ujarnya.

Ia pun mengingatkan saat proses pemungutan suara akan muncul potensi kerumunan baik di TPS atau di luar TPS.

Baca juga: KPU: Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Pakai 3 Macam APD

Oleh karena itu, Khoirunnisa berharap semua potensi itu bisa diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dan penyelenggara Pilkada 2020.

"Di TPS nanti ada potensi kerumunan orang, yang mungkin terjadi tidak hanya di dalam TPS, tetapi di sekitaran TPS," ungkapnya.

Peringatan untuk penyelenggara pemilu

Adapun pelaksanaan Pilkada 2020 ini dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Di tengah kondisi tersebut, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan, penambahan kasus harian Covid-19 yang beberapa hari terakhir terus bertambah dan mencapai rekor harus dijadikan peringatan bagi penyelenggara pilkada.

Sebab, menurut dia, pada saat hari pelaksanaan Pilkada akan ada sekitar 100 juta pemilih yang akan datang ke masing-masing TPS.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan Pilkada Boven Digoel Ditunda, Faktor Keamanan dan Logistik Belum Siap

"Itu harus jadi peringatan serius bagi pemerintah, pemda, dan penyelenggara pilkada," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

"Sebab pada 9 Desember nanti akan ada 100 juta lebih pemilih yang akan mendatangi dan berkumpul di TPS," lanjut dia.

Titi mengatakan kedispilinan penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020 harus dipastikan oleh penyelenggara pemilu untuk diterapkan dengan baik oleh pemilih.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di Pilkada 2020 adalah sesuatu yang mutlak untuk dilaksanakan.

"Apalagi masyarakat kita sangat guyub dan komunal, jangan sampai karena itu menjadi lentur dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Ini Mekanisme Pemilihan Pilkada 2020 dengan Pasangan Calon Tunggal

Titi juga meningatkan kemungkinan adanya pemilih yang datang dari zona merah ke zona hijau.

Oleh karena itu, ia berharap semua penerapan protokol kesehatan saat pemilihan bisa terjamin dilakukan dengan baik.

"Sosialisasi protokol kesehatan dan upaya memastikan kepatuhan semua pihak baik saat menuju TPS, menunggu untuk masuk dalam TPS, saat menggunakan hak pilih di dalam TPS," ungkapnya.

"Maupun saat selesai menggunakan hak suara harus dijamin betul benar-benar diketahui dan dilaksanakan baik oleh pemilih, seluruh penyelenggara, maupun mereka yang jadi bagian dari para calon," kata dia.

Baca juga: Tak Masuk DPT, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2020 dengan Bawa E-KTP atau Suket

Selain itu, Titi menilai koordinasi antar pihak dalam proses Pilkada 2020 masih harus terus diperkuat.

Menurut dia, hal itu diperlukan agar bisa bersiap lebih baik lagi dalam melakukan mitigasi potensi penularan Covid-19 dalam proses pemungutan suara di pilkada.

"Agar semua pihak bersiap dan mampu menangani setiap risiko yang mungkin terjadi serta tidak gagap saat di lapangan," ujarnya.

Titi menilai upaya antisipatif agar pilkada tak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 juga harus bisa direspons dengan rencana komprehensif oleh pemerintah.

Baca juga: Hasil Investigasi Ombudsman Jelang Pilkada, 22 KPUD Belum Distribusikan APD

Mitigasi risiko, kata dia, harus memperhitungkan strategi penanganan yang akan dilakukan apabila terjadi penularan saat pilkada.

"Dengan demikian hal-hal buruk benar-benar bisa dihindari sebagai ekses pelaksanaan pilkada di masa pandemi ini," ujar dia.

Terapkan protokol kesehatan

Sementara Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif ke masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat datang ke TPS untuk memberi suara di Pilkada 2020.

"KPU sudah melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar ketika datang ke TPS dengan mematuhi protokol kesehatan yang kami terapkan di TPS," kata Ilham kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Ilham mengatakan, sosialisasi itu dilakukan melalui semua lini yang bisa menjangkau masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, KPU sudah memiliki relawan demokrasi yang menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di tingkat komunitas.

"Jika disiplin InsyaAllah bisa kita hindari (penularan)," ujar dia.

Baca juga: KPU Ingatkan Pemilih Tak Buat Dokumentasi Saat di Bilik Suara

Senada dengan Ilham, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin juga menilai, kedisiplinan menjalani protokol kesehatan adalah salah satu pilihan untuk bisa menyukseskan Pilkada 2020 tanpa ada penularan Covid-19.

Ia pun menjamin Bawaslu akan tetap melakukan penindakan apabila ada pihak yang melanggar protokol kesehatan saat proses pelaksanaan pilkada.

"Kedisiplinan menerapkan prokes (protokol kesehatan) jadi satu-satunya pilihan," kata Afif kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).

Afif mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai macam penindakan terkait pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye.

Sementara saat pemungutan suara, Bawaslu akan memastikan pihak yang tidak menaati protokol kesehatan tidak akan diperbolehkan masuk ke TPS.

"Yang tidak memedomani prokes tidak boleh masuk TPS," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com