Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Stafsus Menteri Mestinya di Belakang Layar, Sekarang Banyak yang Tampil

Kompas.com - 28/11/2020, 14:32 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar Kebijakan Publik dari Universitas Nasional, Chazali Situmorang mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, tugas staf khusus menteri adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada menteri.

Stafsus bertanggung jawab kepada menteri dan karena itu Chazali menyatakan tugas seorang stafsus lebih banyak di belakang layar.

"Karena itu sebetulnya stafus lebih banyak harusnya di belakang layar," kata Chazali dalam diskusi daring Perspektif Indonesia, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Saat Surat Perintah Stafsus Milenial Dikritik Ombudsman

Kendati begitu, dia melihat saat ini banyak stafsus menteri yang suka tampil di hadapan publik.

Menurut Chazali, para stafsus yang kerap tampil terkesan mengambil alih tugas-tugas pejabat lain di posisi Eselon I.

"Tapi yang kita sering lihat kecenderungan sekarang ini stafsus tampil secara publik di depan layar yang men-take over tugas-tugas tupoksi pejabat yang ada di dalam. Ini yang jadi persoalan, saya sering miris di sini," ucapnya.

Chazali menegaskan, stafsus semestinya menjadi "think tank" bagi menteri dalam pengambilan kebijakan.

Stafsus diharapkan menjadi filter, agar kebijakan atau keputusan yang diambil menteri produktif dan efektif.

"Fungsi stafsus itu lebih bisa menyaring terhadap berbagai hal," kata Chazali.

Baca juga: Ombudsman: Surat Perintah dari Stafsus Milenial Aminuddin Maruf Berpotensi Malaadministrasi

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Erwin Moeslimin Singajuru mengatakan dengan Perpres 68/2019 sebetulnya stafsus memiliki tugas dan fungsi yang lebih jelas.

Di Perpres 68/2019, aturan tentang stafsus menteri dimuat di Pasal 68 sampai Pasal 72.

"Sejarah stafsus sejak 1999 oleh Megawati jadi presiden, tapi dulu stafsusnya tidak diperpreskan. Baru kemudian 2015 dan diperbarui 2019. Nah tugasnya jelas," kata Erwin.

Ia pun menyebut stafsus dipilih berdasarkan keahlian di bidang masing-masing.

Namun, Erwin mengatakan masih perlu ada evaluasi terkait pembagian kerja stafsus agar fungsinya berjalan optimal.

"Memang perlu dikritisi dan evaluasi, agar stafsusnya tidak sempalan karena kita ini lagi mengelola negara," ujarnya.

Baca juga: Hampir Setahun Diangkat Jokowi, Pengamat Nilai Stafsus Milenial Minim Kontribusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com