JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan para pelaku industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat pengguna fintech tetap merasa aman.
"Perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu pelaku fintech juga harus harus memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan," ujar Ma'ruf saat penutupan acara Pekan Fintech Nasional 2020 secara daring, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Wapres Sebut Industri Teknologi Finansial di Indonesia Berkembang Pesat
Ma'ruf menekankan, aspek keamanan teknologi perlu terus disempurnakan. Selain itu, edukasi pemanfaatan layanan secara bijak dan rasional kepada masyarakat juga harus dilakukan oleh para pelaku fintech tersebut.
Hal-hal tersebut harus dilakukan karena perkembangan industri fintech Tanah Air saat ini sudah cukup pesat sehingga dinilainya menggembirakan.
Terlebih apa yang dikelola oleh perusahaan fintech juga milik masyarakat sehingga mereka harus merasa aman saat menggunakannya.
"Namun setiap perkembangan selalu datang dengan konsekuensi karena layanan teknologi keuangan ini melibatkan dana masyarakat, serta memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, maka terdapat risiko yang harus dimitigasi," kata dia.
Baca juga: Wapres Tekankan Pentingnya Inovasi Teknologi Finansial Dalam Ekonomi Syariah
Menurut Ma'ruf, meskipun menggunakan teknologi digital, tetapi layanan fintech sama dengan layanan keuangan lainnya, yakni bisnis yang berbasis kepercayaan.
Oleh karena itu menjaga kepercayaan masyarakat pun dinilainya merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.
"Dalam memitigasi risiko, peran regulator sangat penting. Saya mengharapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjalankan perannya secara optimal untuk memastikan penyelenggaran layanan teknologi keuangan ini berjalan baik," kata dia.
Selain itu, Ma'ruf juga meminta agar Bank Indonesia dan OJK untuk tetap adaptif dan proaktif terhadap perkembangan teknologi seperti yang selama ini telah ditunjukkan.
"Jangan sampai teknologi yang berkembang pesat, tidak disertai penyediaan regulasi yang memadai. Regulasi harus mampu menjadi katalisator terhadap berkembangnya teknologi dan tidak seharusnya menjadi penghambat perkembangannya," ucap Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Ingin Teknologi Biometrik Wajah Digunakan dalam Penyaluran Bantuan