Salin Artikel

Wapres Ingatkan Pelaku Industri "Fintech" Perkuat Keamanan Pelayanan bagi Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan para pelaku industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat pengguna fintech tetap merasa aman.

"Perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu pelaku fintech juga harus harus memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan," ujar Ma'ruf saat penutupan acara Pekan Fintech Nasional 2020 secara daring, Rabu (25/11/2020).

Ma'ruf menekankan, aspek keamanan teknologi perlu terus disempurnakan. Selain itu, edukasi pemanfaatan layanan secara bijak dan rasional kepada masyarakat juga harus dilakukan oleh para pelaku fintech tersebut.

Hal-hal tersebut harus dilakukan karena perkembangan industri fintech Tanah Air saat ini sudah cukup pesat sehingga dinilainya menggembirakan.

Terlebih apa yang dikelola oleh perusahaan fintech juga milik masyarakat sehingga mereka harus merasa aman saat menggunakannya.

"Namun setiap perkembangan selalu datang dengan konsekuensi karena layanan teknologi keuangan ini melibatkan dana masyarakat, serta memberikan layanan keuangan kepada masyarakat, maka terdapat risiko yang harus dimitigasi," kata dia.

Menurut Ma'ruf, meskipun menggunakan teknologi digital, tetapi layanan fintech sama dengan layanan keuangan lainnya, yakni bisnis yang berbasis kepercayaan.

Oleh karena itu menjaga kepercayaan masyarakat pun dinilainya merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.

"Dalam memitigasi risiko, peran regulator sangat penting. Saya mengharapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menjalankan perannya secara optimal untuk memastikan penyelenggaran layanan teknologi keuangan ini berjalan baik," kata dia.

Selain itu, Ma'ruf juga meminta agar Bank Indonesia dan OJK untuk tetap adaptif dan proaktif terhadap perkembangan teknologi seperti yang selama ini telah ditunjukkan.

"Jangan sampai teknologi yang berkembang pesat, tidak disertai penyediaan regulasi yang memadai. Regulasi harus mampu menjadi katalisator terhadap berkembangnya teknologi dan tidak seharusnya menjadi penghambat perkembangannya," ucap Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/12034271/wapres-ingatkan-pelaku-industri-fintech-perkuat-keamanan-pelayanan-bagi

Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke