Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020, Catatan soal Pelanggaran Protokol hingga Kekhawatiran Penularan Covid-19

Kompas.com - 24/11/2020, 09:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah di depan mata. Tersisa sekitar 14 hari lagi menuju pemungutan suara pada 9 Desember.

Saat ini, seluruh daerah penyelenggara Pilkada tengah melaksanakan masa kampanye. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember.

Meskipun tahapan Pilkada sudah berjalan sejauh ini, kekhawatiran sejumlah pihak terhadap kerumunan massa tetap ada. Pasalnya, pilkada tetap digelar di tengah pandemi Covid-19.

Di situasi pandemi, masyarakat diimbau untuk sebisa mungkin berada di rumah dan menghindari kerumunan. Sementara, Pilkada merupakan kegiatan yang cenderung melibatkan massa dalam jumlah besar. 

Baca juga: Jokowi Minta Mendagri hingga Kapolri Perhatikan Pilkada, Jangan Sampai Ganggu Penanganan Pandemi

Hal ini turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Pada rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020), Jokowi meminta para pemangku kepentingan memberi perhatian khusus pada 270 daerah penyelenggara Pilkada.

Jokowi ingin, gelaran Pilkada tak mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi.

"Saya juga minta kepada Mendagri, Kapolri dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada karena ini tinggal kurang lebih dua minggu lagi, agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita yaitu menyelesaikan Covid dan ekonomi," kata Jokowi dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Jokowi mengatakan, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di seluruh tahapan Pilkada, utamanya pada masa terakhir kampanye dan hari pencoblosan.

"Tegakkan aturan, kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan terutama di saat-saat kampanye kampanye terakhir ini," ujarnya.

Pelanggaran protokol

Kekhawatiran sejumlah pihak terhadap gelaran Pilkada salah satunya berkaitan dengan tahapan kampanye.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, hingga saat ini, kampanye tatap muka masih menjadi pilihan peserta Pilkada. Padahal, pasangan calon kepala daerah telah diminta untuk lebih mengutamakan kampanye daring demi menghindari kerumunan massa.

Baca juga: Bawaslu: Tren Kampanye Tatap Muka Meningkat Jelang Hari H Pilkada 2020

 

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, jumlah kampanye tatap muka dalam rangkaian Pilkada 2020 terus meningkat. Di 10 hari kelima masa kampanye, terdapat 17.738 kegiatan tatap muka.

Sementara pada 10 hari keempat  jumlah kampanye tatap muka sebanyak 16.574 kegiatan.

"Jumlah tersebut (pada 10 hari kelima) meningkat jika dibandingkan pada masa 10 hari keempat kampanye," kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020). 

Menurut Afif, Bawaslu sudah mengimbau agar kampanye dilakukan secara daring dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye," ujar dia. 

Baca juga: Kampanye Daring Baru 5 Persen, Bawaslu Ungkap Penyebabnya

Penyelenggaraan kampanye tatap muka itu bukan tanpa pelanggaran. Afif mengatakan, Bawaslu sudah menindak 398 kegiatan kampanye tatap muka yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama 10 hari kelima masa kampanye.

"Bawaslu menindak sedikitnya 398 kegiatan kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan," kata Afif.

Tindakan itu terdiri 381 penerbitan surat peringatan dan 17 pembubaran kegiatan kampanye.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com