Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020, Catatan soal Pelanggaran Protokol hingga Kekhawatiran Penularan Covid-19

Kompas.com - 24/11/2020, 09:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Ia menambahkan, pada periode kampanye tanggal 5 hingga 14 November, setidaknya 31 orang pengawas pemilu mendapat kekerasan saat menjalankan tugas.

"Dengan demikian selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan 1.448 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan," ucap dia. 

Baca juga: Bawaslu-Polri Diminta Perkuat Koordinasi Cegah Kerumunan saat Kampanye Pilkada

 

Pelanggaran protokol kesehatan bukan sekali ini saja terjadi. Setidaknya sudah lima kali selama 50 hari masa kampanye Bawaslu melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pelanggaran protokol bahkan sudah terjadi sejak masa pendaftaran peserta Pilkada, 4-6 September 2020. Saat itu, meski calon peserta telah diimbau tak membawa iring-iringan massa, kerumunan tetap terjadi.

Bawaslu mencatat, selama dua hari masa pendaftaran, terjadi 243 dugaan pelanggaran protokol yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Setelahnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut bahwa penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan karena Pilkada 2020.

"Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan Pilkada," ujar Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Eskalasi jelang hari H

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan, ada potensi kerawanan yang semakin meningkat di hari-hari terakhir masa kampanye. Ia mengingatkan bahwa masa kampanye tersisa sekitar 12 hari lagi.

"Ke depan ada 12 hari lagi sampai dengan 5 Desember nanti, sebagai akhir dari tahapan kampanye. Ini agak rawan," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (23/11/2020). 

Baca juga: Hari H Pilkada Makin Dekat, Mendagri: Yang Berpotensi Langgar Jaga Jarak Tak Boleh Terjadi

Tito mengatakan, tak boleh lagi ada kerumunan massa. Ia tidak ingin pelanggaran terhadap protokol kesehatan kembali terjadi.

"Tidak boleh lagi terjadi kerumunan besar dalam bentuk apapun, apalagi yang berpotensi melanggar jaga jarak, tidak boleh terjadi," tegas Tito.

Tito meminta KPU daerah segera melaksanakan simulasi bersama Forkopimda. Persiapan dan pengaturan yang matang dinilai menjadi kunci keberhasilan Pilkada di tengah pandemi.

"Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara TPS masing-masing. Settingnya, cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas," ungkapnya.

"Dan kemudian termasuk yang paling penting ada pengaturan jam. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan," tutur Tito. 

Baca juga: Mendagri: Pemilih Harus Langsung Pulang Setelah Mencoblos, Jangan Berkumpul di TPS

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini sebelumnya telah memprediksi, mendekati masa tenang intensitas kampanye calon kepala daerah akan semakin meningkat.

Dengan demikian, potensi pelanggaran aturan kampanye juga bakal mengalami kenaikan.

"Makin mendekati masa tenang intensitas kampanye makin meningkat dan ini mengakibatkan potensi terjadinya, baik pelanggaran kampanye klasik maupun pelanggaran terhadap protokol kesehatan juga semakin besar," kata Titi dalam sebuah diskusi daring, Rabu (21/10/2020).

Menurut Titi, meningkatnya intensitas kampanye jelang masa tenang disebabkan karena semakin memanasnya situasi kompetisi. Sementara, waktu untuk meyakinkan pemilih segera berakhir.

Baca juga: Perludem: Jangan Terlalu Percaya Diri dengan Klaim Penurunan Covid-19 di Daerah Pilkada

 

Situasi tersebut dapat memicu pasangan calon kepala daerah, tim kampanye, maupun simpatisan untuk melakukan pelanggaran aturan seperti kampanye di luar jadwal, politik uang, hingga pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com