Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020, Catatan soal Pelanggaran Protokol hingga Kekhawatiran Penularan Covid-19

Kompas.com - 24/11/2020, 09:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Titi pun meminta agar penyelenggara pemilu mewaspadai kemungkinan tersebut, terutama di daerah-daerah yang iklim kompetisinya ketat.

"Terutama yang harus diwaspadai di daerah-daerah yang calonnya hanya ada dua atau head to head, karena iklim kompetisinya lebih ketat," ujarnya.

Tak ditunda

Atas peristiwa tersebut, muncul desakan penundaan pilkada. Dengan kasus Covid-19 yang makin meningkat, dikhawatirkan Pilkada akan menyebabkan lonjakan penularan virus corona.

Apalagi, diketahui bahwa puluhan pengawas pemilu, bakal pasangan calon kepala daerah, sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hingga Ketua KPU RI Arief Budiman sempat dinyatakan positif Covid-19.

Desakan penundaan datang dari sejumlah pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca juga: Muncul Desakan Pilkada Ditunda, Komite Pemilih Indonesia: Perlu Ada Evaluasi

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Merespons hal itu, pihak Istana sempat menyebut bahwa Presiden Jokowi mendengar serta mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada disampaikan sejumlah pihak.

Namun demikian, Jokowi sebelumnya telah menegaskan bahwa Pilkada 2020 harus tetap berjalan meski di tengah situasi pandemi. Menurut Jokowi, tak ada satupun pihak yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir.

"Penyelenggaraan Pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Karena memang kita tidak tahu, negara mana pun tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir," sambungnya. 

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Pilkada Ditunda hingga 2021

Meski terjadi banyak pelanggaran, menurut Jokowi, penundaan Pilkada bukanlah solusi. Jokowi meminta semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, TNI, Polri, seluruh masyarakat, tokoh dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

Keputusan untuk tetap melanjutkan Pilkada pun dikukuhkan dalam rapat kerja antara Menteri Dalam Negeri, KPU dan DPR yang digelar Senin (21/9/2020). Komisi II DPR pun meminta Pilkada diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).

Baca juga: KPU: Kalau Pilkada Ditunda Sekarang, Akan Ada Banyak Persoalan

 

Atas kesepakatan itu, KPU merevisi PKPU tentang Pilkada lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam Covid-19 menjadi PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Melalui PKPU tersebut, KPU melarang sejumlah kegiatan kampanye seperti konser musik, bazar, rapat umum, dan lainnya.

Kampanye didorong dilakukan secara daring. Namun, kegiatan tatap muka tetap dapat dilakukan secara terbatas dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Meski pada praktiknya kampanye tatap muka tetap masif, diharapkan, seluruh pihak yang terlibat Pilkada dapat menerapkan disiplin protokol kesehatan di sisa waktu yang ada, hingga tiba saatnya hari pemungutan suara, Rabu, 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com