Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Tren Kampanye Tatap Muka Meningkat Jelang Hari H Pilkada 2020

Kompas.com - 21/11/2020, 12:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, tampak ada tren peningkatan pelaksanaan kampanye pilkada secara tatap muka.

Secara rata-rata, Bawaslu mencatat ribuan hingga belasan ribu kegiatan kampanye tatap muka setiap 10 hari.

Afif menyebut, pihaknya memang mencatat hasil pemantauan dalam jangka waktu 10 harian.

"Pada 10 hari pertama, kami catat 9.189 tatap muka, lalu 10 hari kedua tercatat lebih dari 16.000 kampanye tatap muka, pada 10 hari ketiga ada 13.000lebih kampanye tatap kuka, " ujar Afif dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Kampanye Pilkada 2020" yang digelar secara daring, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Bawaslu-Polri Diminta Perkuat Koordinasi Cegah Kerumunan saat Kampanye Pilkada

"Pada 10 hari keempat, ada 16.000 kampanye tatap muka, 10 hari kelima bahkan tatap muka mencapai 17.000," lanjutnya.

Selain itu, setiap 10 hari sekali Bawaslu mencatat hingga 300 kali pembubaran kampanye tatap muka.

Kondisi ini, kata Afif, cukup menarik karena ternyata pandemi Covid-19 belum mendorong paslon menggelar kampanye secara daring.

"Memang, kampanye langsung atau offline masih diperbolehkan. Hanya saja, bagaimana melakukannya harus sesuai protokol kesehatan," tutur Afif.

Dia pun mengingatkan bahwa dua pekan mendatang merupakan masa-masa terakhir kampanye Pilkada 2020.

Baca juga: Kampanye Tinggal Beberapa Hari, KPU: Tolong Pastikan Penerapan Protokol Covid-19

Merujuk data kampanye tatap muka pada pekan kelima sebanyak 17.000 kejadian, Bawaslu memprediksi kegiatan tatap muka akan semakin banyak dilakukan paslon.

Sebab, masa-masa terakhir biasanya dimanfaatkan paslon untuk memaksimalkan kampanye.

"Prediksi saya, hari-hari terakhir ini semakin banyak pertemuan-pertemuan dan rapat umum. Akan tetapi, rapat umum kan tidak diperbolehkan selama pandemi," kata Afif.

"Sehingga ada kemungkinan paslon akan memodifikasi rapat umum menjadi bentuk pertemuan lain," lanjutnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan 105 Pelanggaran Jadwal Iklan Kampanye Pilkada

Bawaslu sendiri akan memperketat pengawasan dengan membatasi orang yang hadir dan membubarkan kerumunan.

"Kalau ada kerumunan, kami ingatkan, saat satu jam tak juga bubar, kami dan polisi serta satpol PP membubarkan," tambah Afif.

Pilkada 2020 diketahui digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com