Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Konvensi PBB Jadi Dasar Pemenuhan Hak Anak Indonesia

Kompas.com - 20/11/2020, 10:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, konvensi hak anak yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1989 merupakan dasar pemenuhan hak-hak anak di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Bintang dalam acara peringatan 30 Tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak sekaligus peringatan Hari Anak Sedunia 2020 secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Pada tahun ini, Indonesia telah mencapai usia 30 tahun dalam meratifikasi konvensi hak anak yang sudah dikeluarkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sejak 1989.

Baca juga: Hari Anak Sedunia 2020, Menteri PPPA: Pandemi Jadi Tantangan Baru Lindungi Anak

Sebagai implementasi konvensi tersebut, Indonesia pun telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tenang Perlindungan Anak yang direvisi menjadi UU Nomor 35 Tahun 2015 dan UU Nomor 17 Tahun 2016.

Bintang mengatakan, sejarah telah membuktikan bahwa semangat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang tertuang dalam konvensi tersebut merupakan fondasi kokoh yang tak lekang waktu.

"Fondasi ini pula yang menjadi dasar pemenuhan hak-hak dasar anak di Indonesia, untuk memberikan jaminan atas ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak," ujar Bintang.

Menurut Bintang, konvensi hak anak telah melindungi hak-hak anak Indonesia dari kondisi yang membahayakan.

Baca juga: 20 November Diperingati sebagai Hari Anak Sedunia, Ini Sejarahnya

Termasuk, juga melindungi anak dari kesewenang-wenangan hukum, eksploitasi, kekerasan, penelantaran, hingga diskriminasi.

"Konvensi hak anak telah berhasil menjadi pedoman bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dalam melewati berbagai krisis, baik yang disebabkan bencana, konflik, maupun hal-hal lainnya sejak disahkan sampai saat ini," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, konvensi hak anak pun harus menjadi semangat untuk memastikan bahwa anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dilindungi serta berpartisipasi dengan baik.

Tujuannya, agar anak dapat menjadi penerus bangsa di masa depan.

Baca juga: Hasil Survei KPAI soal Kekerasan Fisik dan Psikis terhadap Anak selama Pandemi

Bintang mengatakan, hasil konvensi anak yang juga diturunkan menjadi berbagai kebijakan di Tanah Air semakin dirasakan anak-anak Indonesia.

"Anak-anak juga semakin dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan. Adapun hak untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan yang layak pun semakin baik dirasakan," ucap dia.

Meskipun sudah ada beberapa capaian, kata Bintang, tetapi upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak belum selesai.

Menurut dia, perkembangan masyarakat yang dinamis dan berbagai tantangan baik secara nasional maupun global telah membawa berbagai isu baru dalam perlindungan anak.

Hal tersebut, kata dia, perlu diselesaikan secara efektif, efisien dan melalui cara-cara yang inovatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com