Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pekerja Migran Indonesia Dibebaskan dari Penyekapan di Sarawak

Kompas.com - 16/11/2020, 13:40 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak bersama kepolisian Malaysia membebaskan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) dari penyekapan dan penganiayaan oleh agen pekerja di Kota Miri, Sarawak.

"Pembebasan PMI yang disekap itu, terjadi pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 19.00 waktu setempat bersama pihak Polisi Kota Miri Malaysia," kata Konsul Jenderal KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Sarawak, Malaysia, Senin (16/11/2020).

Pihaknya bekerja sama dengan Polisi Kota Miri membebaskan delapan orang PMI.

Dari hasil pendataan Polisi Kota Miri, para korban semuanya wanita berumur 35 sampai 58 tahun.

Baca juga: BP2MI Ingatkan Pekerja Migran Tak Boros Nikmati Hasil Kerja di Luar Negeri

Warga negara Indonesia yang disekap dan dianiaya itu berjumlah 14 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Sebanyak delapan orang diamankan di tempat penyekapan. Kemudian tiga orang lainnya sudah dalam perjanalan dari Miri menuju Kuching pada pukul 16.00 sore waktu setempat.

Menurut dia, dalam penggerebekan itu petugas menangkap agen PMI yang melakukan penyekapan.

Pelaku merupakan seorang wanita warga Miri dengan tuduhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebelumnya, kata Kepala KJRI Kuching, pada Kamis (5/11/2020), pihaknya mendapat pengaduan dan permohonan bantuan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sambas tentang adanya TPPO dan penyekapan serta penganiayaan terhadap 14 PMI yang semuanya perempuan oleh agen PMI warga Sarawak di kota Miri.

"Terhadap laporan itu, maka kami segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya," kata dia.

Baca juga: Menaker Minta Calon Pekerja Migran Tak Mudah Tertipu Rayuan Calo

Yonny mengatakan, setelah mendapatkan kejelasan tentang data-data korban dan agen yang menyekap mereka, KJRI Kuching segera melakukan koordinasi dengan Polisi Sarawak dan Kota Miri.

Menurut penjelasan pihak polisi setempat, PMI yang diselamatkan hanya delapan orang, sedangkan sisanya menurut keterangan pihak agen tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia.

Saat ini, kedelapan orang PMI yang berhasil diselamatkan itu dalam perlindungan pihak Polisi Kota Miri untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

Menurut KJRI, sebanyak ke-14 WNI yang sempat disekap itu berasal dari Pontianak dua orang, Bandung dua orang, Banten dua orang, Sukabumi satu orang, Kerawang dua orang, Indramayu satu orang.

Baca juga: KBRI Minta Kemlu Singapura Tindaklanjuti Informasi Kekerasan yang Diterima Pekerja Migran Indonesia

Kemudian, Cianjur satu orang, Jawa Timur satu orang, NTB Flores satu orang, dan Purwakarta satu orang.

"Dan kami dari KJRI Kuching pastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polisi Kota Miri serta memonitor penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan serta perlindungan serta pemulangan terhadap PMI tersebut," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com