JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI) di Singapura menyampaikan surat kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk menindaklanjuti laporan tentang adanya tindakan kekerasan yang dilakukan warga negara Singapura terhadap tenaga kerja Indonesia bernama Sugiyem, asal Pati, Jawa Tengah, Selasa (3/11/2020).
Langkah tersebut diambil setelah KBRI Singapura menerima laporan resmi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai tindak kekerasan yang dialami Sugiyem di Singapura.
“Sugiyem telah bekerja di Singapura secara direct hiring sejak tahun 2015 melalui Batam. Selama bekerja di Singapura, perempuan asal Pati itu, setidaknya telah berpindah bekerja dua kali,” tulis KBRI Singapura dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa malam.
Baca juga: KBRI Singapura Terima Bantuan Hand Sanitizer dan RNA Test Kit dari Temasek
Namun setelah berpindah kerja, di tempat kerja yang terakhir, KBRI menyatakan, Sugiyem mengaku tidak bisa berkomunikasi karena telepon genggamnya dipegang majikannya.
Selanjutnya, Sugiyem dikirim kembali ke Indonesia pada 23 Oktober 2020 oleh majikannya dalam kondisi sakit.
Berdasarkan informasi, Sugiyem mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik pada kepala, wajah, telinga, punggung, tangan, bahkan mata, dan bagian tubuh lainnya dari majikan, sejak tahun 2019.
Akibatnya Sugiyem kini mengalami masalah penglihatan dan pendengaran.
KBRI menyebut, pihaknya sudah memberikan Kartu Pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem pada tahun 2017 agar bisa menghubungi Kantor Perwakilan apabila menghadapi persoalan kerja.
Baca juga: KBRI Singapura Terima Bantuan 3 Juta Masker Medis dari Yayasan Temasek
Sebagai bentuk pelindungan terhadap Warga Negara Indonesia, KBRI Singapura berupaya memastikan agar yang bersangkutan mendapatkan keadilan dan hak–haknya.
KBRI telah melaporkannya kepada instansi terkait di Singapura, seperti Ministry of Foreign Affairs (MFA), Ministry of Manpower (MOM), dan Singapore Police Force (SPF) agar kasus yang dialami Sugiyem dapat segera ditindaklanjuti.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan